Sepak Terjang Aulia Kesuma, Pembunuh Suami & Anak Tiri yang Divonis Mati
Merdeka.com - "Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menghukum terdakwa dengan pidana hukuman mati."
Tok! Palu hakim ketua Suharno dipukul seiring vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, anaknya.
Kasus Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin ini cukup menghebohkan. Bagaimana tidak, keduanya menjadi dalang penemuan mayat di dalam mobil terbakar di daerah Sukabumi, Jawa Barat, (25/8/2019) lalu.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang diduga menyebabkan mobil terbakar? Polsek Kembangan turut tangan mengusut kejadian terbakarnya sebuah mobil diduga akibat petasan yang diledakan pengendara motor saat konvoi di pintu keluar tol Kembangan, Jakarta Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Ketika itu, warga dikejutkan dengan dua sosok mayat yang sudah hangus ikut terbakar di dalam mobil yang terletak di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Waktu berjalan, akhirnya terungkap sosok dua mayat yang hangus di dalam Toyota Calya B 2983 SZH nahas itu. Keduanya adalah Edi Candra Putra alias Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Adi Pradana (24).
Mereka tewas ditangan Aulia Kesuma istri Pupung dan ibu tiri Adi Pradana. Serta Geovanni Kelvin yang merupakan anak Aulia dari suami sebelumnya.
Sewa Pembunuh Bayaran
Untuk memuluskan niatnya, Aulia Kesuma sampai repot-repot menyewa pembunuh bayaran.
Aulia sebenarnya menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya. Namun, dua orang tak ikut.
"Dalam perjalanan mereka (dua orang ini) dari Kalibata ke rumah korban, kedua eksekutor seperti sakit atau kesurupan. Akhirnya yang dua diantar kembali di suatu tempat. Sehingga pada pelaksanaan eksekusi itu hanya dua orang," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kala itu.
Begini Kesadisan Aulia Cs Bunuh Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ariseto mengungkap kesadisan pelaku menghabisi korban.
Aulia memberikan obat tidur dan juga membekap kedua orang ini. Di mana mendapatkan para eksekutor dari Lampung atas rekomendasi RD.
"Kemudian terjadi pertemuan di Jakarta, di Kalibata, kemudian bertemu ketemu AP, rekrutan saudara RD, untuk pembunuhan suaminya dan anaknya. Direncanakan tanggal 22 Agustus di parkiran apartemen Kalibata. Tgl 23 pagi, mereka mulai membeli peralatan AG (eksekutor), S (eksekutor), KV, membeli korek, obat nyamuk, sumbu. Kemudian tanggal 23 Jumat setelah merencanakan, membeli peralatan, mereka baru datang ke TKP di rumah Lebak Bulus. Saudara AG, SG masuk dari garasi naik ke lantai 2, dia stand by di kamar KV," bebernya.
"Kamar ECP di bawah dengan putrinya. Kemudian malam hari jam 20.30 WIB, mulailah AK beraksi, aksinya dia sudah mencampur dulu jus tomat yang dicampur dengan obat tidur Vandrex 30 butir, digerus, dicampur dalam 3 mug. Satu untuk ECP, satu D, satu untuk dicampur saat minuman miras. Tuk korban ECP dicampur dengan jus tomat. Saudara AK minum juga tapi nggak ada campurannya. Kemudian diminum, korban tertidur di kamarnya," sambungnya.
Setelah tertidur, lanjut Suyudi, AK memanggil AG dan S untuk membunuh sesuai rencana dengan membekapnya.
"Korban saudara ECP sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan, ditarik kakinya ke arah ketiak, sehingga korban diduga meninggal di kamar. AK kemudian mengikat tangannya menggunakan sumbu kompor. SG dan AG membantu mengikat kaki. Selesai ditidurkan, saudara KV dan D ketemu di atas, sudah mempersiapkan whiskey yang sudah dicampur obat tidur. Sambil musik nyala, joget, pukul 04.30 WIB, baru saudara D sudah mabuk, tertidur dan bersama-sama membunuhnya, diduga meninggal di lokasi," kata Suyudi.
Usai dinyatakan meninggal dunia, keduanya dibungkus bed cover dan diikat oleh sumbu kompor. Mereka pun mulai merencanakan bagaimana cara menghilangkan jejak ini mulai dari rencana kebakaran pada Sabtu (24/8) pagi. Namun, rencana kebakaran ini gagal usai empat unit Damkar datang.
"Minggu jam 6, saudari AK dan KV kembali ke rumah, membuka rumah dan mulai merencanakan untuk membawa kedua mayat itu ke suatu tempat, belum terencana ke mana. Mobil Calya dimundurkan dulu, mobil milik KV parkir di luar, dimasukkan ke dalam mobil. ECP di tengah, D taruh di belakang," ujar Suyudi.
Tak tahu ke mana tujuannya, Aulia akhirnya berencana membakar jasad suami dan anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat
"Mobil yang isi mayat dibawa KV. Beli bensin di Fatmawati, beli 8 botol aqua besar, bensin pertalite Rp80 ribu. Pertalite ditaruh di tengah mobil, masuk Tol JORR ke Serpong terus keluar, mengarah ke Parung, mengarah ke arteri, ke Bogor, diarahkan ke arah Ciawi, masuk tol arah Sukabumi keluar Cikombong, dan ke arah Cidahu dan membakarnya," pungkasnya.
Motif Pembunuhan karena Terlilit Utang Rp10 Miliar
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata utang Aulia sangat besar. Nilainya sekitar Rp10 miliar.
"Aulia utang di bank Rp10 miliar, di Danamon Rp7 miliar, di BRI Rp2,5 miliar, kartu kredit Rp500 juta," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada merdeka.com, Rabu (28/8).
Aulia menanggung utang besar setelah bisnis rumah makan yang dirintisnya gagal. Ia tak mampu membayar utang-utang di bank.
Aulia Janjikan Eksekutor Rp500 Juta
Aulia Kesuma membayar empat eksekutor sebesar Rp500 juta untuk menghabisi Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan Adi Pradana alias Dana alias D (23). Namun dia baru membayar Rp 130 juta.
Dalam mobil AK ini ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S curhat kalau dia dililit utang, dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam di situ. Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp500 Juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat melarikan diri ke Aceh, namun upaya tersebut diketahui aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAKP Sukadi tak menerangkan, soal kronologisnya tewasnya pasutri tersebut.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaSetelah dilaksanakan olah TKP dan pengecekan, ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban A.A.KNS dan A.A.SA yang berakibat fatal.
Baca Selengkapnya