Sepak terjang muncikari AR, dulu aktivis HIV kini jadi predator anak
Merdeka.com - Polisi membongkar praktik prostitusi khusus gay di kawasan Puncak, Jawa Barat pada awal pekan lalu. Bisnis lendir yang dikelola AR (41) ini ternyata menjadikan anak laki-laki di bawah umur sebagai korbannya.
Remaja itu dijual lewat akun Facebook ke pelanggan pria yang punya orientasi seks menyimpang sebagai penyuka sesama jenis alias homoseksual. Tarif layanan seks itu dihargai Rp 1,2 juta, dengan upah masing-masing anak Rp 100-150 ribu.
"Kalau melakukan yang sifatnya cabul pada anak, ini adalah kejahatan. Kita mengatakan para pengguna juga tindakan kejahatan," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, dalam jumpa pers di Mabes Polri.
-
Kenapa Pratama Arhan menceritakan dugaan perselingkuhan? Pratama Arhan mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang temannya, meskipun pemain klub Suwon FC ini sendiri tidak menyadari bahwa sang istri masih menempati apartemen lamanya.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
AR memang telah ditahan dan dibui. Dia dikenakan pasal berlapis Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi dan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penyidikan kasus prostitusi anak di bawah umur itu tak berhenti sampai pada AR. Polisi meyakini 'usaha esek-esek' AR adalah jaringan yang tersusun rapi. Benar saja, beberapa hari setelah penangkapan AR, rekannya berinisial U dan E dibekuk. Bahkan pelanggannya sampai ke Malaysia.
"Ada orang asing pernah pakai itu (korban) diminta Rp 10 juta," tambah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono, dalam kesempatan lainnya.
Dari fakta yang terungkap, jelas AR dan rekan-rekannya bukan kelompok amatir. Mereka cukup lihat mengembangkan usaha dengan memperdaya anak-anak di bawah umur yang mayoritas dari warga sekitar Puncak.
Bicara soal sosok AR tampaknya, yang bersangkutan cukup akrab dengan dunia cinta sejenis. Sebab ternyata, AR pernah menjadi aktivis antiHIV/AIDs buat kaum LGBT.
Bahkan dirinya memiliki kantor di kawasan Ciawi, Puncak, Bogor. Saat polisi menggeledah kantor tersebut, didapati banyak kondom.
"Ini (kondom) diperoleh saat dia masih menjadi penyuluh anti HIV dulu," terang Brigjen Agung dalam keterangan yang disampaikannya pada Jumat (2/9) kemarin.
Selain itu, rekan bisnis haram AR, yakni tersangka E, ternyata seorang gay. AR pernah menjual anak asuhnya ke E dengan tarif lebih murah yakni Rp 300 ribu.
AR yang diketahui telah memiliki istri dan anak ini mengaku baru menjalankan bisnis ini setahun lalu. Polisi memastikan kasus ini akan dituntaskan sampai ke akarnya, termasuk pelanggan yang pernah memakai anak asuh AR.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca Selengkapnya