Sepanjang 2014, 171 prajurit TNI terlibat kasus asusila
Merdeka.com - Hasil operasi Gaktib dan Yustisi TNI mencatat di tahun 2014, sebanyak 171 kasus asusila melibatkan prajurit TNI. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan angka tersebut menurun dari tahun 2013 sebanyak 242 kasus.
Kasus asusila tahun 2013 sebanyak 242 kasus dan tahun 2014 sebanyak 171 kasus, atau turun sebanyak 71 perkara," kata Jenderal Moeldoko usai membuka Operasi Gaktib dan Yustisi TNI Tahun 2015, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (13/1).
Sedangkan untuk kasus penganiayaan, pada 2013 sebanyak 187 perkara melibatkan anggota TNI dan pada 2014 sebanyak 143 perkara, atau alami penurunan 44 perkara.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
Khusus kasus narkoba pada 2013 ada 177 kasus dan pada 2014 sebanyak 155 perkara atau alami penurunan sebanyak 22 kasus. Penyalahgunaan senjata api tahun 2013 sebanyak 12 perkara dan pada tahun 2014 sebanyak 14 perkara atau naik 2 kasus.
Data hasil pelaksanaan operasi gaktib TNI bulan Januari sampai dengan September 2013 dan bulan Januari sampai dengan September 2014, tercatat pelanggaran disiplin murni pada 2013 sebanyak 224 pelanggaran. Pada 2014 sebanyak 259 pelanggaran, alami kenaikan sebanyak 35 pelanggaran.
Pelanggaran disiplin murni tahun 2013 sebanyak 141 pelanggaran. Tahun 2014 sebanyak 106 kasus atau alami penurunan sebanyak 35 pelanggaran. Pelanggaran lalu lintas tahun 2013 sebanyak 553 perkara dan tahun 2014 sebanyak 478 kasus atau alami penurunan sebanyak 75 kasus.
Sementara itu, kerugian personel dan materiil akibat kecelakaan lalu lintas, yakni sebanyak 53 orang meninggal dunia pada 2013 dan tahun 2014 sebanyak 66 orang.
Panglima menjelaskan, operasi Gaktib dan Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum. Sedangkan sasarannya adalah untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca Selengkapnya