Sepanjang 2015 kekerasan perempuan capai 321.752 kasus
Merdeka.com - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2015 mencapai 321.752 kasus. Angka ini justru mengalami peningkatan yang siginifikan dari tahun 2014, dengan 232.220 kasus.
"Ketersedian regulasi dan layanan memicu banyaknya laporan. Kalau disuatu daerah lembaga penyedia layanan bekerjanya baik, maka laporan (kekerasan terhadap perempuan) biasanya tambah banyak. Dua hal ini yang mendorong jumlah kasus di suatu daerah meningkat," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana, Jakarta, Senin (7/3).
Azriana menilai dari catatan jumlah kekerasan itu menunjukan jika wanita yang menjadi korban kekerasan mulai sadar dan mau melaporkan kejadian tersebut. Meski demikian, catatan ini juga menunjukan bahwa kekerasan terhadap kaum hawa meningkat drastis.
-
Bagaimana peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Hari ini menandai dimulainya kampanye '16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender', yang berlangsung hingga tanggal 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Kapan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November.
"Dikatakan memilukan dan memprihatinkan tentang peningkatan kuantitas kekerasan terhadap perempuan ini, karena kriminalisasi korban, impunitas terhadap pelaku,serta keterbatasan perangkat hukum yang masih terus berlanjut," tuturnya.
Komnas perempuan menganggap meningkatnya jumlah kekerasan terhadap perempuan memperlihatkan bahwa hak dan kebebasan dari kekerasan serta diskriminasi perempuan belum sepenuhnya didapat, padahal, bangsa Indonesia dikenal beradab, religius, dan menjunjung nilai-nilai leluhur untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak asasi perempuan.
"Sementara Komnas Perempuan sepanjang 2015 baru menerima pengaduan terhadap kekerasan terhadap perempuan ini dengan jumlah sekitar 1099. Kami tidak menangani kasusnya, tapi kami menerima pengajuan kekerasan ini. Dari pengajuan itu Kami bisa pelajari dan mencatat kasusnya, serta memberikan dukungan kepada korban jika diperlukan," pungkas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaPolitisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berdasarkan hasil penelitian.
Baca SelengkapnyaKesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca Selengkapnya