Sepeda Motor Curian ABG di Kupang Dijual ke Pengepul Besi Tua
Merdeka.com - Unit Buser Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor. Polisi menangkap RR (15) di rumahnya yang menjadi tempat pengisian air sumur bor, di Jalan Bumi I, RT 01 RW 01, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima. Dia diketahui merupakan spesialis pencuri sepeda motor di Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan lantaran adanya laporan dari Bhabinkantibmas kelurahan Oesapa Selatan, Bripka Lodowik Putra Wawo, terkait informasi dari warga terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang marak terjadi di kelurahan itu.
"Pelaku diamankan di tempat tinggalnya tanpa melakukan perlawanan. Polisi menginterogasi dan pelaku mengaku bahwa dirinya telah dua kali mencuri dua unit sepeda motor jenis Supra Fit X," kata Andri kepada wartawan, Senin (14/11).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Pelaku mengaku barang bukti sepeda motor tersebut dijual di tempat pengepul besi tua bernama Ali Wafa (39) di Jalan Taebenu, RT 35 RW 03, kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.
Di kediaman si pengepul besi tua itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dalam kondisi dipreteli. Sementara satu unit sepeda motor lain diamankan tim Buser Polsek Kelapa Lima di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota, karena sepeda motor tersebut ditilang pada Kamis (16/11).
Selanjutnya Ricki dan barang bukti sepeda motor langsung diamankan ke Polsek Kelapa Lima untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Ricki diduga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan, serta penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut," tutup Kapolsek Andri Setiawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya