Seperti Siti Zaenab, ratusan TKI terancam hukuman mati
Merdeka.com - Kementerian koordinator politik, hukum dan keamanan (Kemenkopolhukam) mencatat sekitar 290 tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di luar negeri, termasuk Arab Saudi dan Malaysia. Mereka dikenakan hukuman mati karena melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
"Rata-rata yang terancam hukuman mati berjenis kelamin wanita. Dalam lima tahun terakhir ada sekitar 230 TKI kita selamatkan dari hukuman mati," kata Deputi koordinasi politik luar negeri Agus Sriyono saat ditemui merdeka.com di kantornya, Rabu (15/4).
Kendati demikian, pihaknya melakukan upaya hukum untuk membebaskan para TKI yang bekerja di luar negeri. Apalagi, pihaknya mengaku kesulitan terhadap penerapan hukum di negara lain yang berbeda dengan Indonesia.
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
-
Siapa yang bisa dihukum rajam? Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang sudah menikah dan melakukan perzinahan.
-
Bagaimana KDRT merusak perempuan? Perempuan yang mengalami kekerasan sering kali menghadapi dampak yang merusak tidak hanya pada kesehatan fisik mereka tetapi juga pada harga diri dan kemandirian mereka.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa yang berisiko tinggi untuk bunuh diri? Sebuah studi menemukan bahwa 38% penderita IED memiliki pikiran untuk bunuh diri (ideasi) dan 17% pernah mencoba bunuh diri. Risiko ini meningkat pada mereka yang dikenal memiliki serangan yang lebih keras dan memiliki lebih dari satu gangguan kesehatan mental.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
"Ke depannya kita akan melakukan upaya hukum mengajak dialog dengan ulama-ulama di sana, kepala negara dan mendekati keluarga-keluarga korban," ujarnya.
Sementara terkait hukuman pancung yang dialami oleh TKI Siti Zaenab, pihaknya sudah melakukan upaya hukum untuk membebaskannya. Bahkan pemerintah Indonesia juga sudah membayar diyat (ganti rugi) untuk keluarga korban.
"Dubes Arab Saudi juga sudah dipanggil bu Menlu Retno untuk menyampaikan keprihatinannya. Dubes kita di sana juga sudah protes untuk menyampaikan protes sistem hukum di sana. Sebab di Arab Saudi tak punya kewajiban untuk memberitahukan eksekusi mati ke siapapun," tukasnya.
Sebelumnya, tenaga kerja Indonesia Siti Zaenab binti Duhri Rupa telah dieksekusi mati di Arab Saudi pada Selasa (14/4). Pemenggalan TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu dihukum mati tanpa pemberitahuan kepada konsulat Jenderal di Kota Jeddah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 50 orang berstatus sebagai korban dari kasus tersebut dijadikan pekerja seks komersial alias PSK
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca Selengkapnya