Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering Lolos Bak 'Siluman' 3 Kapal Raksasa Pencuri Ikan Tertangkap di Indonesia

Sering Lolos Bak 'Siluman' 3 Kapal Raksasa Pencuri Ikan Tertangkap di Indonesia Kapal FV STS 50. KKP.go.id

Merdeka.com - Indonesia berhasil menangkap kapal-kapal buronan interpol atau Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional. Kapal-kapal tersebut tertangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia. Bahkan salah satu dari kapal sudah menjadi buronan interpol selama 10 tahun.

Berikut kapal-kapal buronan interpol yang berhasil ditangkap di Indonesia. Bahkan salah satu kapal buronan itu selalu lolos saat melakukan pencurian ikan di perairan negara lain:

Kapal MV Viking Lagos

Orang lain juga bertanya?

TNI AL menangkap sebuah kapal pencuri ikan (ilegal fishing), di perairan Kepulauan Riau. Kapal dengan muatan 1000 gross ton itu ternyata juga diburu oleh Polisi Internasional (Interpol) Norwegia, Jumat (26/2/16).

"Target operasi dari Interpol Norwegia, berdasarkan purle notice, nama kapal Viking. Pada tanggal 24 pukul 22.32, kita menerima berita dari ILO Singapura IFC/MSTF. Kita hubungi Panglima Armabar. Perintah untuk segera mengidentifikasi kapal itu," ujar Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) S. Irawan.

Atas perintah itu, lanjut Irawan, Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV segera memburu kapal itu. Namun selama masa pelacakan dan pengejaran, Kapal Republik Indonesia (KRI) Siribua-859 sempat diadang cuaca buruk.

"Karena cuaca, kapal KRI yang kecil tak bisa. Kita pakai pantauan heli," ujar Irawan.

Setelah dicari menggunakan helikopter, kapal FV Viking berada di koordinat 01 26,771 Utara-104 35,879 Timur.

Berdasarkan informasi dari Purle Notice Norwegia, kapal Viking sudah 13 kali berganti nama, 12 ganti bendera, dan 8 kali mengubah call sign.

Kini kapal tersebut sudah diledakkan di Pangandaran pada Senin (14/3/2016). Tak hanya itu saja, Tim Satgas 115 melalui anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL juga menenggelamkan kapal di tepian kawasan Cagar Alam Pasir Putih.

Kapal MV NIKA

Tim Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) kembali menangkap kapal buronan interpol, MV NIKA di perairan Pulau Weh, Aceh, Jumat (12/7/2019).

Menurut laporan Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), MV Nika juga telah melakukan penangkapan ikan ilegal di daerah Kepulauan Falkland, Samudera Atlantik.

MV NIKA sudah menjadi buronan interpol sejak Juni 2019 karena diduga memalsukan sertifikat registrasi di Panama. Dalam sertifikat itu, kapal MV NIKA menyebut sebagai kapal kargo, tetapi diduga mengangkut ikan.

Tak hanya itu saja, MV NIKA pernah memalsukan data Automatic Identification System (AIS) saat menangkap ikan ilegal di daerah tersebut.

Pemilik MV NIKA diduga berafiliasi dalam Marine Fisheries Co. Ltd, sama seperti kapal FV STS-50. Kapal tersebut sudah ditangkap di Indonesia karena kasus penangkapan ikan ilegal 2018 lalu.

Awal penangkapan terjadi saat pihak Satgas 115 menerima informasi bahwa kapal MV NIKA akan melewati zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Kemudian pemerintah Panama langsung mengirim surat kepada Indonesia untuk menghentikan dan memeriksa kapal tersebut.

Setelah berhasil diberhentikan dan melakukan pemeriksaan, MV NIKA diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009. Kini kapal tersebut sudah merapat di Batam, Minggu (14/7/2019) malam.

Kapal FV STS-50

FV STS-50 merupakan kapal buronan Interpol, yang telah terafiliasi dengan perusahaan bernama Red Star Company Ltd yang berdomisili di Belize, Amerika Tengah. Negara tersebut adalah negara yang sering kali digunakan oleh perusahaan pelaku kejahatan terorganisir sebagai modus penggelapan identitas pemilik.

Kapal tersebut sering berganti-ganti identitas. Sebelum ditangkap di Indonesia kapal tersebut menggunakan nama Sea Breeze, STD-2, Alda dan terakhir Andrey Dolgov.

Dikutip dari laman KKP.go.id, pemilik kapal diduga kuat warga negara Rusia yang memiliki kantor di Korea Selatan dan melakukan beberapa transaksi bank di New York.

Kapal ini telah melakukan Ilegal fishing di wilayah perairan kutub selatan yang pengelolaan perikanannya berada di bawah Convention for the Conservation of Antartic Marine Living resources (CCAMLR) dan mendaratkan hasil tangkapannya di beberapa negara di Asia.

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan database kapal komersil Lloyd's List Intelligence, STS-50 juga terdaftar di bawah beberapa perusahaan yaitu Marine Fisheries Corporation Cimpany Ltd, dan Jiho Shipping Company Limited.

Sebelumnya FV STS-50 terdaftar di bawah perusahaan Red Star Company Ltd, Dongwon Industries Company Ltd, STD Fisheries Company Ltd, dan Suntai International Fishing Company.

Bahkan awak kapal juga memalsukan jenis spesies ikan yang ditangkap, serta 2 kali lari dari wilayah hukum sebuah negara saat masih dalam proses pemeriksaan, yaitu di Mozambique dan Tiongkok.

Dalam operasinya kapal telah mengklaim setidaknya 8 kebangsaan. Bendera kebangsaan yang terakhir mereka klaim adalah Togo, dan telah disangkal oleh pemerintah Togo.

Kapal ditangkap pada Kamis, 5 April 2018 di sekitaran 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, provinsi Aceh dan merupakan hasil kerjasama antara Satgas 115, KKP, TNI AL dengan Interpol dan NGOs internasional seperti I Fish dan Sea Sheppard.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut

Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Kerennya Kapal Selam Penyelamat Milik TNI AL, Punya Interior Apik & Teknologi Canggih
Kerennya Kapal Selam Penyelamat Milik TNI AL, Punya Interior Apik & Teknologi Canggih

Desain interior di dalamnya begitu apik. Tak ketinggalan, ada teknologi canggih yang digunakan.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
KSAL Laksamana Muhammad Ali Keluarkan Perintah, Kapal Perang TNI AL Buatan RI Tembak Musuh dengan Senjata Khusus
KSAL Laksamana Muhammad Ali Keluarkan Perintah, Kapal Perang TNI AL Buatan RI Tembak Musuh dengan Senjata Khusus

Laksamana TNI Muhammad Ali memberi perintah secara langsung kepada prajurit untuk menembak musuh dalam Latopslagab 2024 TNI AL.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya