Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab Sebut Gaji Stafsus Milenial Rp51 Juta Wajar karena Setara Eselon I

Seskab Sebut Gaji Stafsus Milenial Rp51 Juta Wajar karena Setara Eselon I Jokowi kenalkan staf khusus milenial. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai wajar bila staf khusus Presiden mendapat gaji sebesar Rp51 juta. Selain beban kerjanya berat, jabatan staf khusus sejajar dengan eselon I.

"Jadi stafsus ini jabatannya setara dengan eselon I. Eselon I di lingkungan Seskab, Setneg, Menkeu, itu ya segitu. Karena itu kan ada Keppresnya, ada aturan mainnya," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengatakan, staf khusus sudah mendapat tugas dari Presiden. Namun, penyelesaian tugas tersebut tidak harus dilakukan di kantor.

"Enggak perlu kemudian harus di kantor membuat laporan. Sekarang kan era digital, era yang sangat dinamis sekali. Jadi mereka sudah mulai bekerja," jelasnya.

Pramono membantah penunjukan staf khusus Presiden ada intervensi politik. Dia menegaskan, Jokowi menjaring para staf khususnya dengan pertimbangan kapasitas dan kredibilitas.

"Kenapa kemudian dipilih orang-orang muda yang bertalenta, yang pintar, yang membawa perubahan karena memang yang dihadapi oleh bangsa ini berbeda dengan apa yang akan kami alami," katanya.

Stafsus Diberi Target

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tujuh staf khusus yang baru diumumkannya tak harus rutin bekerja setiap hari di Istana Negara. Mereka cukup melaporkan kinerja satu atau dua minggu sekali.

"Tidak full time. Jadi beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan. Ya bisa nanti mingguan tidak harus setiap hari tapi minimal satu atau dua minggu tapi pasti ketemu tapi tidak harus harian ketemu," kata Jokowi usai mengumumkan tujuh staf khusus presiden barunya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11).

Jokowi mengungkapkan para staf khusus presiden baru itu diberikan target tugas yang harus diselesaikan. Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan target tugas diselesaikan tanpa harus setiap hari bertatap muka dengannya.

"Iya kalau kerja dengan saya pasti ada target tapi saya tidak ingin harus setiap hari beliau-beliau ini datang ke sini, yang penting target yang saya minta dapat," ujar Jokowi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membandingkan Gaji Utusan Khusus Presiden dengan Stafsus Presiden, Mana Lebih Besar?
Membandingkan Gaji Utusan Khusus Presiden dengan Stafsus Presiden, Mana Lebih Besar?

Meski memiliki kesamaan dalam tugas dan fungsi, gaji Staf Khusus dengan Utusan Khusus Presiden berbeda.

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Apa Bedanya dengan Staf Khusus Presiden?
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Apa Bedanya dengan Staf Khusus Presiden?

Ada tujuh orang yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Mensesneg akan Inventarisir Rumah Dinas Menteri: Sebagian Besar Tinggal di Jakarta
Mensesneg akan Inventarisir Rumah Dinas Menteri: Sebagian Besar Tinggal di Jakarta

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai fasilitas rumah dinas untuk jajaran Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas Raffi Ahmad dan Gus Miftah Jabat Utusan Khusus Presiden Prabowo
Ini Tugas Raffi Ahmad dan Gus Miftah Jabat Utusan Khusus Presiden Prabowo

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, Utusan Khusus Presiden mempunyai beberapa tugas.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Gaji & Fasilitas Raffi Ahmad yang Baru Saja Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden
Segini Besaran Gaji & Fasilitas Raffi Ahmad yang Baru Saja Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad baru saja diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan

Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Insentif Petugas KPU: Saya Tahu Ini yang Ditunggu Kan
Jokowi Naikkan Insentif Petugas KPU: Saya Tahu Ini yang Ditunggu Kan

Di hadapan para petugas KPU, Jokowi mengaku baru mengetahui insentif petugas tidak pernah naik sejak tahun 2014 lalu.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Pertanyakan Frasa 'Penugasan Presiden’, Begini Jawaban Menko Muhadjir
Hakim MK Pertanyakan Frasa 'Penugasan Presiden’, Begini Jawaban Menko Muhadjir

Arief Hidayat mempertanyakan terkait 'penugasan presiden' yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa
Prabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa

Prabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.

Baca Selengkapnya