Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Pelantikan DPR, Presiden Jokowi Rencanakan Revisi 74 Undang-Undang

Setelah Pelantikan DPR, Presiden Jokowi Rencanakan Revisi 74 Undang-Undang Jokowi Konpres Revisi UU KPK. ©2019 Liputan6.com/HO/Kurniawan

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo akan mengajukan banyak revisi undang-undang pada pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan digelar 1 Oktober 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebut ada sekitar 74 undang-undang yang akan diajukan untuk direvisi.

"Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi undang-undang. Kemarin sudah kita hitung, ada kurang lebih 74 undang-undang," kata Jokowi saat peresmian dan pembukaan Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Revisi tersebut bertujuan agar Indonesia bisa menarik lebih banyak investor. Sekaligus melakukan percepatan untuk bersaing dengan negara-negara lain. Nantinya, pemerintah akan meminta skema atau konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan jadi satu UU sebagai payung hukum baru.

"Langsung kita akan kita mintakan revisi agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain bisa kita miliki. Nanti kita akan mintakan nanti omnimbus law. Sehingga kecepatan itu betul-betul ada di daya saing ekonomi kita," ungkap Jokowi.

Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan menggunakan skema omnibus law ini karena hampir semua UU yang menyangkut sektor bisnis mengatur perizinan. Sehingga, tidak bisa diubah jika tidak membuat omnibus law.

Darmin juga mengatakan pemerintah ingin agar satu perizinan bisa disederhanakan lagi agar perizinan satu pintu seperti Online Single Submission (OSS) tidak diselesaikan offline. Dia mencontohkan, dalam mengurus komitmen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan secara online.

"IMB kan gitu, Anda akan patuh komit menyelesaikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan. komit dia bilang, tapi setelah itu dia harus urus lagi IMB nya itu supaya keluar. kita akan jauh lebih banyak menggunakan standar," ungkap Darmin.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah

DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo

Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara

Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya

Jokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya