Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov: Negara tanggung jawab masa depan korban kejahatan seksual

Setnov: Negara tanggung jawab masa depan korban kejahatan seksual Setya Novanto penuhi panggilan Kejagung. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejahatan seksual terhadap anak belakangan semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni kasus Yuyun yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang.

Caketum Golkar Setya Novanto turut prihatin dengan maraknya kasus kejahatan seksual pada anak. Dia menilai, negara paling bertanggung jawab atas banyaknya kasus kejahatan ini.

Setya meminta agar negara tak hanya memikirkan para pelaku dengan hukuman. Tapi juga nasib korban dan keluarga korban harus ditanggung negara.

Orang lain juga bertanya?

"Saya melihat dari sisi pelaku sudah ada hukum yang menyelesaikan para pelaku kejahatan anak dan pemerkosaan ini. Walau dipenjara, pelaku tetap diberi nafkah dan dijaga kesehatan serta pendidikannya oleh negara. Tapi korban kan belum ada yang mengurusnya. Dalam konteks ini, kalau saya diberi mandat jadi ketua umum, tentu saya kerahkan Fraksi Golkar untuk membuat regulasi perlindungan bagi korban ini," kata Setya Novanto, di sela-sela persiapan Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Sabtu (13/5).

Menurut dia, negara bertanggung jawab membiayai kehidupan para korban kejahatan seksual. Misalnya, menanggung biaya pendidikan hingga sarjana.

"Idealnya, pembiayaan pendidikannya secara khusus ada dalam APBN. Sebab saya berkeyakinan penuh kecukupan pendidikan yang dimiliki seseorang sangat menentukan masa depannya. Malah dengan pendidikan pula seseorang bisa secara tersistematis merubah traumatiknya terhadap masa lalu," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini.

Selama ini, lanjutnya, negara terkesan belum hadir di tengah-tengah korban kejahatan anak dan pemerkosaan ini, sehingga korban tidak terurus dan terpantau masa depannya.

"Ini harusnya jadi konsen negara dan Golkar harus mendorong ini semua karena para korban ini sesungguhnya masih punya masa depan dan jangan dibiarkan mereka menghadapi sendiri masalahnya di negara Pancasila ini," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
Debat Panas Pilkada Banten: Penonton Riuh saat Dimyati Ditanya Pelecehan Seksual, Andra Soni sampai Bereaksi
Debat Panas Pilkada Banten: Penonton Riuh saat Dimyati Ditanya Pelecehan Seksual, Andra Soni sampai Bereaksi

Dimyati mengatakan, langkah preventif serta penegakan hukum perlu diutamakan.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya