Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto imbau Bupati Nyono mundur jadi ketua DPD Golkar Jombang

Setya Novanto imbau Bupati Nyono mundur jadi ketua DPD Golkar Jombang Setnov diperiksa sebagai saksi Anang. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengimbau Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar wilayah Jombang. Pernyataannya itu disampaikan sebelum sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dimulai.

"Sebaiknya ya mengundurkan diri, kasih kesempatan yang lain, tapi itu semua orang KPU yang memperhatikan," kata Setya Novanto atau akrab disapa Setnov, Senin (5/2).

Sebelumnya, Nyono telah menyatakan kesiapannya mundur sebagai kursi Ketua DPD Golkar di Jombang. Pernyataannya tersebut disampaikan usai menjalani pemeriksaan hampir 1 x 24 jam setelah operasi tangkap tangan.

"Otomatis kalau saya harus mundur DPD Golkar Jatim maupun Bupati saya ikhlas karena saya merasa bersalah melanggar hukum sehingga perjalanan ini harus kita lakukan dan ikuti proses hukum," ujar Nyono Minggu malam.

Nyono juga mengakui dari penerimaan yang diperoleh dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Inna Silestyowati, diperuntukan untuk kegiatan sosialisasinya dalam rangka pencalonan kembali sebagai Bupati di periode kedua.

Namun dia berdalih tidak menyangka hal tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar hukum.

"Itu sumbangan sedikit bantuan untuk iklan memang diberikan teman-teman. Saya mohon maaf saya tidak tahu itu salah satu pelanggaran hukum maaf kepada masyarakat Jombang, Jatim," ujarnya.

Diketahui, Nyono menerima uang Rp 75 juta dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati. Dari uang tersebut, dia mengeluarkan Rp 50 juta untuk biaya iklan dalam rangka sosialiasi kegiatannya sebagai bakal calon petahana Bupati Jombang periode berikutnya.

Atas perbuatannya tersebut Yono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Sementara itu Ina selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf b atau pasal 13 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Berbaju Batik Warna Kuning, Bobby Nasution Datangi Kantor DPP Golkar
Berbaju Batik Warna Kuning, Bobby Nasution Datangi Kantor DPP Golkar

Bobby menghadiri acara pengarahan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk calon kepala daerah Golkar 2024.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya