Sewa alat isap sabu, eks PNS di Tasikmalaya ditangkap BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Yoga karena menyewakan peralatan untuk nyabu. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tasikmalaya.
"Tanggal 25 September, pada pukul 01.00 WIB, dini hari menggerebek sebuah rumah tinggal berlantai dua di Kelurahan Negara Wangi, Malaya. Di sebuah kamar di lantai dua, ditemukan tempat penyewaan peralatan dan bahan narkotika jenis sabu untuk digunakan atau rental," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari kepada merdeka.com, Rabu (12/9).
Peralatan itu dipersiapkan di rumah. Biaya penyewaan Rp 100.000. Untuk sabu yang disediakan, Yoga mengaku dapat dari Aep Syaifudin, seorang napi di Lapas Jelepong, Bandung.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Per 4 kali isap dibayar di muka. Mereka buka rental selama 24 jam nonstop dan sudah berlangsung lebih dari 1 tahun," jelasnya.
Polisi juga mengamankan timbangan digital, bong, uang Rp 35 juta, sisa sabu 3,89 gram. Yoga sebelumnya dipecat sebagai PNS. Selain Yoga, tiga orang lainnya yang tengah asyik mengonsumsi sabu juga ditangkap.
"Yoga ini mantan PNS yang telah dipecat karena tindakan kriminal," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca Selengkapnya