Siang Ini, Pelawak Nunung Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Narkoba
Merdeka.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa kasus narkoba itu akan menjalani sidang bersama dengan suaminya July Jan Sambiran yang tersandung kasus sama.
"Iya, tuntutan dari JPU," kata pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno saat dihubungi, Rabu (6/11).
Wijayono berharap, kliennya itu dapat dituntut dengan hukuman yang ringan atau rehabilitasi. Nunung dan suaminya itu akan menjalani sidang pada siang ini.
-
Kapan Nunung akan menjalani penyinaran? Akan jalani penyinaran minggu depan 'Sehat, kemo-nya sudah selesai. Tinggal ada satu lagi penyinaran tapi masih minggu depan insyaallah,' kata Nunung ditemui di STO Telkom, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
-
Apa yang Nunung rasakan sekarang? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin.
-
Apa harapan Nirina Zubir untuk putusan hakim? Nirina berharap keputusan hakim akan sesuai dengan ekspektasinya dan menghindari proses hukum yang berkepanjangan, karena mereka adalah korban.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Kapan Pengadilan akan mengunjungi rumah Andika dan Nisya? Pada tanggal 30 Agustus, pihak pengadilan akan mengunjungi rumah Nisya dan Andika.
"Keluarga meminta rehabilitasi. Sedangkan, tuntutan hukum hak dasar dari JPU tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.
Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7), terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap pemasok sabu kepada Nunung, yakni tersangka TB, E, IP, dan K.
Polisi juga sudah mendapatkan hasil dari pengajuan permohonan assessment terhadap tersangka Nunung dan suaminya ke BNNP DKI. Hasilnya, Nunung dan suaminya direhabilitasi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom.
Baca SelengkapnyaSaksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.
Baca Selengkapnya