Siapa Pantas Jadi Dewan Pengawas KPK?
Merdeka.com - Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berlaku sejak 17 Oktober 2019. Namun, hingga kini siapa saja yang akan menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK belum juga ditentukan.
Sebagai informasi Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua. Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin penindakan, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
Banyak pihak yang berharap nantinya Dewan Pengawas KPK diisi oleh pihak-pihak yang memiliki pengalaman panjang di bidang antikorupsi, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik di mata publik.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Dipilih Langsung Presiden
Presiden Jokowi mengatakan akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku masih menampung masukan dari sejumlah pihak terkait sosok yang pantas menjadi Dewan Pengawas KPK.
Untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas KPK tak akan dipilih lewat mekanisme panitia seleksi (pansel). Namun, akan dipilih langsung oleh Jokowi. Hal ini juga tertuang dalam pasal 69 A ayat 1 UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi saat berbincang-bincang dengan para wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Jokowi mengatakan pelantikan Dewan Pengawas akan dibarengi dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Jadwal pelantikan pimpinan KPK baru direncanakan pada Desember 2019.
"Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada," ucapnya.
Bakal Didominasi Ahli Hukum
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya akan didominasi ahli hukum. Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial.
"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya. Ada juga non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Politisi & Mantan Pimpinan KPK Harus Dipertimbangkan
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menilai, tidak ada masalah jika anggota partai menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Menurut Aziz, sepanjang orang tersebut memiliki kompetensi di bidang hukum.
"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, why not?" ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Aziz menyebut, DPR berharap Presiden Jokowi memilih tokoh yang berpengalaman di bidang hukum sebagai anggota dewan pengawas. Dia mengatakan, bisa mantan pimpinan KPK menjadi anggota dewan pengawas.
"Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum, punya experience di bidang hukum. Bisa saja mantan KPK, bisa saja mantan komisioner, tentu punya experience yang cukup di bidang hukum," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pansel harus menyeleksi ketat agar pimpinan KPK terpilih tegas memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPansel akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya untuk memastikan para calon pimpinan KPK mempunyai rekam jejak yang bersih.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPendaftaran Capim KPK dimulai dari 26 Juni - 15 Juli 2024
Baca Selengkapnyaeks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDiketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
Baca SelengkapnyaPendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca Selengkapnya