Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapkan Aturan PPKM Level 3 Nataru, Walkot Tangsel akan Perketat Aktivitas Warga

Siapkan Aturan PPKM Level 3 Nataru, Walkot Tangsel akan Perketat Aktivitas Warga Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Kota Tangerang Selatan akan kembali dibatasi aktivitasnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui PPKM level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, aturan detail PPKM Level 3 baru akan dibahas melalui rapat bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) pada Rabu (24/11) pekan depan.

"Intinya Nataru jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu akan menerbitkan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan Forkopimda," ungkap Benyamin di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyebut, aturan PPKM level 3 pada periode Nataru akan mengetatkan kembali aktivitas publik, sehingga tidak terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19 pada periode tersebut.

"Memang akan kita perketat lagi di titik-titik keramaian. Seperti taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi, sarana olahraga termasuk mal akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya, bioksop juga sama," terang Wali kota.

Wali kota juga menegaskan, jika diperlukan adanya penyekatan titik-titik wilayah perbatasan Depok, Tangerang, Bogor dan Jakarta dengan Tangerang Selatan, pihaknya siap menerapkan.

"Kalau diperlukan penyekatan lagi, kita siap semua. Makanya kita rapatkan lagi sama Forkopimda," ucapnya.

Benyamin mengimbau warga Tangsel tidak melakukan perayaan tahun baru dan pembatasan kegiatan peribadatan pada Hari Natal pada masa PPKM level 3 tersebut.

"Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan, kemudian juga peryaan keagamaan hari natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya enggak khawtir. Justru setelah itu. Masang kembang api segala macam enggak ada," ucapnya.

Dia juga menegaskan aturan PPKM level 3 ini memuat sanksi bagi pelanggar aturan, melalui Keputusan Wali (kepwal) yang baru akan dirapatkan nanti.

"Sesuai Kepwal, sanksi bisa sampai pencabutan izin kalau sampai ada pelanggaran," tegas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin

Puncak arus Natal dan tahun baru sesuai prediksi yakni di tanggal 22-23 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Catat! Skema Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Nataru, Bakal Ada Contraflow
Catat! Skema Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Nataru, Bakal Ada Contraflow

Diprediksi ada peningkatan kendaraan sebesar 13 persen ke arah timur maupun barat dari Jakarta mulai Jumat (15/12) menyambut tahun baru.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru

Polisi menyiapkan pengaturan arus lalu lintas jika terjadi kemacetan akibat ramainya pengunjung Taman Margasatwa Ragunan

Baca Selengkapnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Korlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya
1,2 Juta Penumpang Dipredikasi Melintas di Pelabuhan Ketapang Saat Nataru, Wamenhub Tinjau Banyuwangi
1,2 Juta Penumpang Dipredikasi Melintas di Pelabuhan Ketapang Saat Nataru, Wamenhub Tinjau Banyuwangi

Peninjauan itu untuk memastikan Pelabuhan Ketapang siap menyambut lonjakan penumpang saat musim libur panjang Nataru.

Baca Selengkapnya
Tiga Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Natal dan Tahun Baru, Termasuk Tol Klaten-Prambanan
Tiga Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Natal dan Tahun Baru, Termasuk Tol Klaten-Prambanan

Ruas tol pertama yang akan difungsionalkan yakni Tol Solo– Jogja– NYIA Kulon Progo segmen Klaten– Prambanan.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan Menuju Pantai Kuta dan GWK Ditutup
Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan Menuju Pantai Kuta dan GWK Ditutup

Polda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Baca Selengkapnya
Intip Persiapan Pemerintah Amankan Arus Mudik Libur Natal & Tahun Baru
Intip Persiapan Pemerintah Amankan Arus Mudik Libur Natal & Tahun Baru

Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik bakal jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah Natal

Baca Selengkapnya