Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidak siang Ramadan, Polisi Syariah tutup paksa warung makan

Sidak siang Ramadan, Polisi Syariah tutup paksa warung makan Polisi syariah tangkap basah penjual nasi. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Tim gabungan Polisi Syariah Islam Aceh dan Kota Banda Aceh menangkap pedagang sedang melayani pelanggan. Padahal rumah tersebut sebelumnya sudah disegel dan telah diminta untuk menghentikan aktivitasnya.

Kejadian ini bermula tim gabungan sedang menertibkan sejumlah pedagang kue basah di Peunayong, Banda Aceh. Kemudian ada laporan di Jalan Panglima Polem, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam ada dua rumah tertutup rapat dengan terpal sedang melayani pelanggan makan dan minum.

Setelah dilakukan pemeriksaan, warga yang sedang berada dalam rumah sebut adalah nonmuslim. Petugas pun keluar dan hanya diminta agar tidak menjual makanan kepada yang muslim.

Namun, tiba-tiba salah seorang petugas curiga dengan sebuah rumah yang tertutup dengan terpal tersebut. Setelah terpal dilepas, ternyata salah satu rumah yang dijadikan warung itu telah pernah disegel.

Dari catatan yang tertera pada segel rumah tersebut bertuliskan, rumah ini disegel karena melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat pasal 16 menyangkut dengan khamar. Rumah tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sejak 31 Desember 2015 lalu.

"Ini rumah sudah disegel, kita bawa pemilik rumah ini ke kantor untuk proses hukum selanjutnya," kata Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif di Banda Aceh, Kamis (9/6).

Pantauan merdeka.com, pemilik rumah yang telah disegel itu memang melayani pelanggan dari warga nonmuslim. Bahkan di dalam rumah, pekerja sedang memasak daging babi untuk kebutuhan pelanggannya.

Namun yang dipermasalahkan kemudian oleh petugas adalah rumah tersebut telah diminta untuk menghentikan kegiatan usahanya. Namun, pemilik usaha sengaja menutup seng bertuliskan segel dengan terpal, sehingga tidak kelihatan lagi.

"Ini kita tutup paksa karena sudah disegel tempat usaha ini, harusnya tidak boleh lagi dilanjutkan usahanya. Pemiliknya atas nama Elin kita minta juga untuk segera keluar rumah tersebut," tegas Evendi.

Menurut Evendi, pada dasarnya tidak diperbolehkan ada yang menjual nasi siang hari, baik di rumah maupun warung. Meskipun yang menjual nonmuslim dan diperuntukkan untuk nonmuslim.

Bila terus dibiarkan, kata Evendi, ditakutkan nantinya semua toko di Peunayong akan menjual nasi dan menuliskan khusus untuk nonmuslim.

"Ini yang kita khawatirkan, seharunya tidak boleh, tetapi yang tadi kita beri keringanan dan kita ingatkan agar menjual untuk nonmuslim saja," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Viral Pedagang Roti Didorong saat Car Free Day, Ini Penjelasan Kasatpol PP Medan
Viral Pedagang Roti Didorong saat Car Free Day, Ini Penjelasan Kasatpol PP Medan

Peristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Minggu (21/7) saat car free day sekaligus parade kebaya nasional di sekitar Lapangan Merdeka Medan.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya
Polisi Dinarasikan Serbu Tempat Salat di Masjid Raya Sumbar, Kapolda: Itu Aula Pertemuan
Polisi Dinarasikan Serbu Tempat Salat di Masjid Raya Sumbar, Kapolda: Itu Aula Pertemuan

Lokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya
Polisi Syariah di Negara Ini Razia Warung di Siang Hari Selama Ramadan, Tangkap 11 Orang Karena Tak Puasa
Polisi Syariah di Negara Ini Razia Warung di Siang Hari Selama Ramadan, Tangkap 11 Orang Karena Tak Puasa

Polisi syariah menggelar razia di warung dan pasar selama Ramadan.

Baca Selengkapnya