Sidak siang Ramadan, Polisi Syariah tutup paksa warung makan
Merdeka.com - Tim gabungan Polisi Syariah Islam Aceh dan Kota Banda Aceh menangkap pedagang sedang melayani pelanggan. Padahal rumah tersebut sebelumnya sudah disegel dan telah diminta untuk menghentikan aktivitasnya.
Kejadian ini bermula tim gabungan sedang menertibkan sejumlah pedagang kue basah di Peunayong, Banda Aceh. Kemudian ada laporan di Jalan Panglima Polem, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam ada dua rumah tertutup rapat dengan terpal sedang melayani pelanggan makan dan minum.
Setelah dilakukan pemeriksaan, warga yang sedang berada dalam rumah sebut adalah nonmuslim. Petugas pun keluar dan hanya diminta agar tidak menjual makanan kepada yang muslim.
-
Siapa yang sedang memasak? Maudy Ayunda, yang sedang memasak.
-
Siapa yang memasak di dapur itu? Desain dapur kotor di rumah Paula dan Baim menarik perhatian dengan kesederhanaannya. Meskipun tidak luas, dapur ini dilengkapi berbagai fasilitas dan perabotan yang beragam, dengan bentuk letter I.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Siapa yang memasak di Lapas? Para koki adalah warga binaan yang telah dilatih Makanan Bergizi Ruangan daur tempat memasaknya bersih dan rapi, nasi yang dimasak berasal dari beras medium.
-
Dimana warung makan itu berada? Ia kini memiliki sebuah warung makan yang berlokasi di IJ.
-
Kenapa Panglima TNI mampir ke warteg? Dalam perjalanan, Agus merasa lapar dan mampir ke sebuah warung Tegal alias warteg.
Namun, tiba-tiba salah seorang petugas curiga dengan sebuah rumah yang tertutup dengan terpal tersebut. Setelah terpal dilepas, ternyata salah satu rumah yang dijadikan warung itu telah pernah disegel.
Dari catatan yang tertera pada segel rumah tersebut bertuliskan, rumah ini disegel karena melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat pasal 16 menyangkut dengan khamar. Rumah tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sejak 31 Desember 2015 lalu.
"Ini rumah sudah disegel, kita bawa pemilik rumah ini ke kantor untuk proses hukum selanjutnya," kata Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif di Banda Aceh, Kamis (9/6).
Pantauan merdeka.com, pemilik rumah yang telah disegel itu memang melayani pelanggan dari warga nonmuslim. Bahkan di dalam rumah, pekerja sedang memasak daging babi untuk kebutuhan pelanggannya.
Namun yang dipermasalahkan kemudian oleh petugas adalah rumah tersebut telah diminta untuk menghentikan kegiatan usahanya. Namun, pemilik usaha sengaja menutup seng bertuliskan segel dengan terpal, sehingga tidak kelihatan lagi.
"Ini kita tutup paksa karena sudah disegel tempat usaha ini, harusnya tidak boleh lagi dilanjutkan usahanya. Pemiliknya atas nama Elin kita minta juga untuk segera keluar rumah tersebut," tegas Evendi.
Menurut Evendi, pada dasarnya tidak diperbolehkan ada yang menjual nasi siang hari, baik di rumah maupun warung. Meskipun yang menjual nonmuslim dan diperuntukkan untuk nonmuslim.
Bila terus dibiarkan, kata Evendi, ditakutkan nantinya semua toko di Peunayong akan menjual nasi dan menuliskan khusus untuk nonmuslim.
"Ini yang kita khawatirkan, seharunya tidak boleh, tetapi yang tadi kita beri keringanan dan kita ingatkan agar menjual untuk nonmuslim saja," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Minggu (21/7) saat car free day sekaligus parade kebaya nasional di sekitar Lapangan Merdeka Medan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaPolisi syariah menggelar razia di warung dan pasar selama Ramadan.
Baca Selengkapnya