Sidang e-KTP, jaksa minta ahli hukum korporasi jelaskan beneficial owner
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan sejumlah saksi ahli pada sidang korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Setya Novanto. Satu diantaranya ahli hukum korporasi, Profesor Sulistyowati.
Dihadirkannya Sulis dalam sidang lantaran Jaksa Penuntut Umum ingin mendalami mengenai beneficial owner, pemilik perusahaan tanpa masuk dalam sturktur organisasi. Dia mengatakan, beneficial ownership kerap kali menyalahi aturan, khususnya menjadi wadah melakukan tindak pidana.
"Di beberapa negara, beneficial ownerhsip sering disalahgunakan," ujar Sulis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
Hal ini beralasan, sebab menurutnya seseorang beneficial ownership memiliki beberapa kriteria diantaranya memiliki kendali atas transaksi perusahaan, berwenang merubah stuktur perusahaan. Bahkan, imbuhnya, beneficial ownership mendapat manfaat atau keuntungan dari perusahaan tersebut, meski tidak tercantum dalam struktur organisasi perusahaan.
Sulis juga mengatakan, beberapa kriteria beneficial ownership bersifat alternatif. Oleh sebab itu, jika salah satu dari kriteria yang disebutkan dimiliki oleh seseorang, maka orang tersebut layak disebut sebagai beneficial ownership.
"Apakah kriteria BO (beneficial ownership) itu harus ada pada seseorang?" Tanya Jaksa Abdul Basir.
"Disitu ada kata sambung 'atau' jadi kriteria beneficial ownership itu semua orang yang mengendalikan transaksi nasabah, kemudian menerima, atau juga dia itu punya hak kendali terhadap transaksi dari suatu badan usaha atau kontrak itu PBI. Itu sifatnya alternatif jadi satu saja sudah memenuhi sebagai beneficial ownership," jelasnya.
Dia menambahkan, peraturan mengenai beneficial ownership sejatinya memiliki prinsip yang sama dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan nomor 11/28/PBI/2009.
Dalam peraturan tersebut mengatur lima poin yakni penggunaan istilah Customer Due Dilligence dengan cara identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah.
Kemudian, pendekatan berdasarkan resiko, mengenal Cross Border Correspondent Banking.
"Peraturan ini sebenarnya prinsipnya mirip," ujarnya.
Belum dijelaskan lebih rinci perihal pendalaman mengenai beneficial ownership terhadap Setya Novanto. Meski demikian, dalam korupsi proyek e-KTP, mantan Ketua DPR itu diketahui pernah memiliki saham mayoritas PT Mondialindo. Perusahaan tersebut kemudian menaruh saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera sekaligus peserta lelang proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Kepemilikan Mondialindo selaku pemegang saham terbesar di Murakabi polemik. Sebab, Novanto mengklaim Mondialindo telah dijual kepada Deniarto.
Namun, saksi yang pernah melakukan transaksi pembelian satu unit ruang kantor di Menara Imperium, mengaku akta yang tertuang dalam kepemilikan kantor tersebut atas nama Setya Novanto. Dan diketahui kantor PT Mondialindo dan PT Murakabi Sejahtera adalah sama.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia akan mendapatkan kepercayaan dunia, khususnya pada saat Indonesia ingin mengembangkan dan memacu perekonomian.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaKejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaAkibat konflik of interest yang kian marak, berimbas pada indeks persepsi korupsi di Indonesia yang terus memburuk.
Baca SelengkapnyaTersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca Selengkapnya