Sidang Kasus Eks Penyidik Robin, KPK akan Hadirkan 6 Orang Saksi
Merdeka.com - Plt Jubir KPK Ali Fikri merinci sejumlah nama yang akan dipanggil menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Total ada enam orang akan bersaksi, salah satunya Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna.
"Ada enam saksi rencananya yang dihadirkan dalam sidang SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain)," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/10/2021).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selain Rita dan Ajay, ada pula Evodie Demas, bekas ajudan Ajay. Sementara sisanya adalah Adelia Safitri, Iwan Nugraha dan Usman Effendi yang dalam dakwaan AKP Robin disebut sebagai salah satu penyuap.
Diketahui, AKP Robin dan Maskur Husain adalah dua terdakwa kasus dugaan suap di KPK yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar. Mereka disuap sebab diduga memainkan penanganan perkara di KPK.
Suap mereka terima, diduga berasal lebih dari satu pihak, mulai dari Rita Widyasari sampai Ajay Priatna. Hal itu terungkap dari kesaksian keduanya saat persidangan.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca Selengkapnya