Sidang KSP Pandawa diskors gara-gara kuasa hukum tak pakai jubah
Merdeka.com - Sidang perdana Dumeri alias Salman Nuryanto hari ini digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Nuryanto adalah terdakwa kasus investasi bodong KSP Pandawa dengan kerugian yang dialami korban mencapai triliunan rupiah.
Sebelum sidang, ruangan sudah dipenuhi orang yang ingin menyaksikan. Sidang diketuai oleh Yulanda. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan. Nuryanto siang ini hanya ditemani satu pengacara yaitu Ramjahif.
Namun baru saja sidang dibuka, hakim ketua langsung menskors. Pasanya kuasa hukum terdakwa tidak mengenakan jubah sebagai salah satu syarat mengikuti persidangan sebagai pembela kliennya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Saudara belum siap kalau seperti ini. Dan kami kurang berkenan (karena tidak memakai jubah), itu ada dalam tata tertib," kata Yulanda, Selasa (8/8).
Hakim kemudian menanyakan kepada terdakwa apakah sidang akan tetap dilanjutkan atau tidak. Nuryanto pun menjawab tetap ingin melanjutkan sidang. "Sidang kami skors," kata hakim sambil mengetuk palu.
Hingga akhirnya salah satu pengacara lain bernama Dwi Putra Budianto bersedia meminjamkan jubahnya. Sidang diskors sampai kuasa hukum Nuryanto melengkapi syarat dasar mengikuti sidang yaitu mengenakan jubah.
Ditemui di luar sidang, Ramjahif mengakui dia tidak membawa jubah. Alasannya karena tidak menerima rilis dari pengadilan. "Saya tahu jadwalnya sidang hari ini dari website, tapi tidak ada rilisnya," kelit Ramjahif.
Sementara itu Dwi Putra Budianto yang meminjamkan jubah pada Ramjahif mengaku sebagai rekan satu profesi dia terpanggil untuk meminjamkana jubah. "Ya tergerak saja. Kita kan satu profesi. Kita beda kantor hukum dan klien tapi saya merasa satu profesi dengan beliau," kata Dwi sambil memeluk Ramjahif. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaPria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaDono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnya