Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Meikarta, Ungkapan Menyesal Neneng Hingga Kesiapannya Melahirkan

Sidang Meikarta, Ungkapan Menyesal Neneng Hingga Kesiapannya Melahirkan Neneng Hasanah Yasin. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Setelah tersandung masalah korupsi, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin enggan kembali menjadi pejabat publik maupun berkarier di dunia politik. Itulah yang menjadi sejumlah alasan mengapa ia mengajukan pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum status hukumnya ditetapkan pengadilan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap izin Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).

Ia mengaku menyesal sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah merugikan banyak orang termasuk keluarganya. Neneng yang sudah mengakui perbuatannya berharap kehidupannya kembali normal.

Saat ditanya oleh pengacara dalam sidang tentang masa depan kariernya, Neneng ingin kembali menjadi masyarakat sipil biasa. "Apakah ingin kembali jadi bupati, jabatan politik?," tanya pengacara.

"Tidak ingin, tidak mau. Intinya saya merasa bersalah," jawab Neneng.

Karier Neneng sebagai Bupati sudah memasuki periode kedua. Perempuan yang dikenal sebagai bekas kader Golkar ini pun sudah mengajukan pengunduran diri kepada Kemendagri saat menjalani proses hukum. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan dari pengajuannya itu.

"Saya sudah mengundurkan diri tetapi SK (surat keputusan) belum diterima," katanya.

Sebelumnya, ia mengakui mendapat uang Rp 10 miliar dari janji Rp 20 miliar terkait perizinan proyek Meikarta, tentang izin peruntukkan penggunaan tanah (IPPT). Saat itu, pengembang menyatakan ijin tersebut untuk 400 hektare.

Penawaran itu datang melalui EY Taufik yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Perwakilan Lippo selaku pengembang, yakni Edi Soesianto dan Satriadi pun ingin bertemu melakukan pembahasan.

"Saya ketemu dan pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu nggak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus. Bicara uang hanya dengan EY Taufik yang menyampaikan (ada janji) Rp 20 miliar," kata Neneng.

Dari total pengajuan 400 hektar, ternyata yang disetujui Dinas PTMPTSP Kabupaten Bekasi hanya seluas 143 hektare. Itu pula lah yang membuat nominal uang yang dijanjikan Rp 20 miliar hanya terealisasi Rp 10 miliar.

"Saya cuma terima Rp 10 miliar itu. Penyerahannya bertahap," kata Neneng.

Meski begitu, Neneng mengaku tidak tahu secara detil semua proses perizinan. Pasalnya, para pejabat di pemkab bekasi tidak selalu melaporkan setiap progres yang dilakukan.

Contohnya, laporan terkait proses rencana detail tata ruang (RDTR) yang tengah dikaji DPRD Kabupaten Bekasi, yang ia dapatkan informasinya sudah dalam tahap paripurna anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Informasi itu didapatkan melalui Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang Daerah Dinas PUPR Bekasi.

Selanjutnya, Ia mengaku mendapat uang dari sejumlah kepala dinas yang berkaitan dengan pengurusan izin Meikarta. Diantaranya dari Sahat MBJ Nahor yang menjabat Kadis Damkar sebesar Rp 30 juta, Jamaludin yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sebanyak Rp 20 juta dan Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Daerah Dinas PUPR Bekasi sebanyak Rp 200 juta.

Neneng Hasanah mengungkapkan dirinya akan segera melahirkan pada pekan depan. Majelis hakim memutuskan sidang lanjutan kasus ini akan ditunda hingga tiga pekan sekaligus mengeluarkan surat resmi terkait hal itu.

Dari prediksi dokter, Neneng memasuki masa persalinan sekitar tanggal 18 April 2019. Meski begitu, usai melahirkan, majelis hakim memintanya untuk tetap hadir dalam sidang lanjutan bersama bayinya setelah masa penundaan berakhir.

"Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kita akan fasilitasi," ucap hakim.

Neneng akan kembali ke persidangan setelah melahirkan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa KPK. "Jadi sudah disepakati 8 Mei (2019) dilanjutkan ya untuk tuntutan," lanjut hakim.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tengku Dewi Putri Tegas Akui Tak Cabut Gugatan Cerai Untuk Andrew Andika: Belum Mengubah Pendirian Saya!
Tengku Dewi Putri Tegas Akui Tak Cabut Gugatan Cerai Untuk Andrew Andika: Belum Mengubah Pendirian Saya!

Kabar mengenai Tengku Dewi Putri mencabut gugatan cerai untuk Andrew Andika menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Putri Akbar Tandjung Mundur dari Pencalonan Pilkada Solo, Ajak Simpatisan Menangkan Pasangan Diusung KIM Plus
Putri Akbar Tandjung Mundur dari Pencalonan Pilkada Solo, Ajak Simpatisan Menangkan Pasangan Diusung KIM Plus

Partai Golkar, lanjut dia, telah juga mencapai kesepakatan terkait Pilkada Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Ubah Alamat, Sidang Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda  Ditunda
Gara-gara Ubah Alamat, Sidang Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda Ditunda

Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Viral Cerita Wanita Menikah 8 Bulan dan Kenal 10 Tahun Kini Memilih Cerai, Sebut Gara-gara Keluarga Suami
Viral Cerita Wanita Menikah 8 Bulan dan Kenal 10 Tahun Kini Memilih Cerai, Sebut Gara-gara Keluarga Suami

Viral curahan hati wanita ini menikah 8 bulan tapi terpaksa cerai. Hal ini lantaran keluarga suami.

Baca Selengkapnya
Wanda Hamidah Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru: I'm Out From Golkar
Wanda Hamidah Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru: I'm Out From Golkar

Aksi tersebut sebagai bentuk respons masyarakat untuk mengawal putusan Makhkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Sumber Kekayaan Wanda Hamidah yang Keluar dari Partai Golkar, Tak Ingin Berada di Sisi Sejarah yang Salah
Sumber Kekayaan Wanda Hamidah yang Keluar dari Partai Golkar, Tak Ingin Berada di Sisi Sejarah yang Salah

Selain menyatakan keluar partai, Wanda juga mengunggah peringatan darurat berlatar biru, bergambar garuda.

Baca Selengkapnya
Karir Politik Penuh Warna Wanda Hamidah, Putuskan 'Cabut' dari Golkar Karena Kecewa
Karir Politik Penuh Warna Wanda Hamidah, Putuskan 'Cabut' dari Golkar Karena Kecewa

Model dan juga aktivis 1998 itu menyebut saat ini tidak ada lagi kepedulian terhadap rakyat.

Baca Selengkapnya
Potret Nisya Ahmad Yang Kini Gugat Cerai Suami Setelah 15 Tahun Bersama, Rumah Tangga di Ujung Tanduk
Potret Nisya Ahmad Yang Kini Gugat Cerai Suami Setelah 15 Tahun Bersama, Rumah Tangga di Ujung Tanduk

Nisya Ahmad dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi setelah 15 tahun berumah tangga.

Baca Selengkapnya
Reaksi Menohok Wanda Hamidah Jawab 'Siap Masuk Kandang Banteng?', Singgung Kerusakan & Kemarahan Rakyat
Reaksi Menohok Wanda Hamidah Jawab 'Siap Masuk Kandang Banteng?', Singgung Kerusakan & Kemarahan Rakyat

Wanda Hamidah respon kabar yang sebut dirinya akan bergabung bersama PDIP dengan kalimat menohok.

Baca Selengkapnya