Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Tak Ada Intervensi dalam Pendanaan Masjid Pucak
Merdeka.com - Aliran dana dari sejumlah kontraktor untuk pembangunan Masjid Pucak terus digali dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/10). Panitia pembangunan masjid pun dimintai kesaksiannya.
Panitia menyatakan pembangunan itu sejak awal telah mendapat bantuan dari dana CSR Bank Sulselbar dan beberapa donatur. Uang itu dikumpulkan dalam satu rekening dan digunakan tanpa intervensi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Fakta itu diungkap salah seorang saksi bernama Ruswandi saat memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/10).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
"Apakah Pak Nurdin terlibat dalam pembuatan dan penggunaan dana di rekening pembangunan masjid?" tanya Penasihat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis kepada Ruswandi.
"Tidak ada, hanya panitia saja," jawab Ruswandi.
Wandi juga mempertegas Nurdin tidak terlibat dalam pembuatan proposal. Anggaran yang diperkirakan sebesar Rp1,3 miliar murni hasil survei Ruswandi bersama ketua dan bendahara pembangunan masjid.
"Soal proposal kan itu diurus oleh panitia saja. Awalnya anggaran yang dibutuhkan hanya Rp700 juta, tapi diubah menjadi Rp1,3 miliar karena spesifikasi (material bangunan) dan lokasi. Masjid ini ketinggian jadi memang fondasinya harus diperkuat," jelas Wandi yang juga merupakan arsitek masjid.
Terkait ketersediaan dana dan pengeluarannya, Ruswandi mengaku hal tersebut merupakan wewenang dari panitia masjid, mesti ada bukti transaksi. "Jadi ada beberapa kali penarikan di rekening buat beli material, upah kerja, biaya operasional pekerja. Beli material di daerah Tallasa City, kayak departemen store khusus bangunan yang berkualitas," ucapnya.
"Saya bilang dari jauh-jauh hari apa keperluan saya, prinsipnya kalau ada uang ya saya kerja," tambahnya.
Soal progres pengerjaan masjid, Ruswandi menyebut pembangunannya belum selesai, tetapi sudah masuk tahap finishing.
"Itu tidak lanjut. Saya bilang ke Pak Aminuddin (bendahara), kalau memang ada dana, bisa temui saya, nanti kita lanjutkan karena untuk tempat ibadah. Tapi sejauh ini masjidnya sudah dipakai," pungkasnya.
Sekadar diketahui, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi persidangan yakni Ruswandi, Gilang Gumilar, dan Basman secara (virtual).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaUsai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPenyidik belum ada rencana untuk memanggil Bobby dan Kahiyang.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Selengkapnya