Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana Adik Ratu Atut, KPK akan Beberkan Praktik Pencucian Uang Rp500 M

Sidang Perdana Adik Ratu Atut, KPK akan Beberkan Praktik Pencucian Uang Rp500 M Tubagus Chaeri Wardana ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan praktik pencucian uang hingga Rp500 miliar yang dilakukan oleh Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Dia yang merupakan adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga didakwa dalam kasus korupsi.

"Kami akan uraikan proyek-proyek yang diduga dikorupsi oleh TCW ini. Bagaimana pola serta cara-cara pencucian uangnya, karena prinsip dasarnya hasilnya digunakan untuk berbagai hal seperti membeli rumah, tanah, kendaraan, dan benda-benda lain," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (30/10).

Febri enggan merinci proyek apa saja yang diduga telah dikorupsi oleh Wawan. Termasuk uang yang disembunyikan melalui praktek pencucian uang tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu kawan-kawan JPU yang paling paham. Nanti saksi-saksi yang penting untuk pembuktian TPK dan TPPU akan dihadirkan. Apakah dari pihak-pihak yang mengetahui korupsi dan terlibat. Termasuk legalitas asetnya, akan dipanggil lebih lanjut," jelas dia.

Selain itu, lanjutnya, pengungkapan pencucian uang Wawan ini memang terbilang membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Karena ada strategi dari JPU untuk perkara yang cukup kompleks ini. Kenapa cukup kompleks karena selain ada TPK ada juga TPPU. Kami menyisir lebih dari seribu kontrak pengadaan di Banten yang diduga saat itu oleh perusahaan TCW atau perusahaan yang terafiliasi," Febri menandaskan.

Penyidikan TPPU terhadap Wawan merupakan pengembangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Wawan. Uang itu terkait dengan sidang perkara gugatan Pilkada Lebak di MK pada 2013 lalu.

Dalam kasus ini, KPK menelusuri aset kekayaan suami Wali Kota Tangerang ini yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi lewat sumber proyek yang dikerjakan perusahaannya yakni PT Bali Pacific Pragama (BPP).

Wawan diduga telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dari pemerintah Provinsi Banten dan beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp6 triliun dalam rentang waktu 2006-2013.

Saat penyidikan, KPK mendapatkan fakta bahwa uang sebesar Rp1 miliar yang digunakan Wawan menyuap Akil Mochtar, berasal perusahaan yang sama. KPK juga menduga PT. BPP dan perusahaan lain yang terafiliasi, telah melakukan cara melawan hukum dan memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan pejabat gubernur dan bupati/wali kota yang ada di provinsi Banten untuk mendapatkan kontrak-kontrak tersebut.

Ada tiga perkara yang akan disidangkan, yaitu perkara korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012, perkara korupsi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013, dan perkara tindak pidana pencucian uang.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton

Potret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex

Menyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya