Sidang perdana kasus pencemaran nama baik Fuad Amin molor
Merdeka.com - Tokoh masyarakat Bangkalan, Madura, Imam Buchori Cholil, didakwa telah melakukan pencemaran nama baik Fuad Amin Imron. Kasus yang sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur itu, hari ini, Senin (15/2), disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kenapa kasus ini disidangkan di Surabaya, bukan di Bangkalan, alasannya karena pertimbangan keamanan.
Kasus ini bermula dari aksi unjuk rasa ratusan massa dari Forum Masyarakat Peduli Bangkalan di DPRD Bangkalan, bulan Febuari 2013 silam. Saat itu, Imam Buchori, yang memimpin orasi, menuding Fuad Amin kerap merampas uang hak rakyat.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dan atas tudingan itu, kubu Fuad Amin melapor ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik. Terlebih lagi, Ra Imam tidak bisa menunjukkan bukti ucapannya tersebut.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 179/KMA/SK/XII/2015, tanggal 29 Desember 2015, menunjuk PN Surabaya untuk memeriksa, dan memutus perkara pidana terdakwa atas nama Imam Buchori Cholil.
Hingga berita ini diturunkan, sidang perdana kasus ini belum dimulai, padahal, sesuai jadwal, sidang digelar pukul 11.00 WIB, dan hingga saat ini, belum ada statement resmi baik dari kubu Ra Imam maupun dari pihak pengadilan.
Sekadar tahu, antara Ra Imam dan Fuad Amin, adalah saudara. Mereka berdua, sama-sama keturunan dari trah Mbah Cholil, maha guru dari pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asya'ari.
Sementara Fuad Amin, saat ini divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, karena kasus korupsi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaEmosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaSaat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan saat itu yakni Khaidar, yang dalam kasus ini juga menjadi korban.
Baca SelengkapnyaBeda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).
Baca Selengkapnyabeberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaViral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran.
Baca Selengkapnya