Sidang Praperadilan Setnov jilid II ditarget selesai pekan depan
Merdeka.com - Kusno, hakim tunggal sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus megakorupsi proyek e-KTP Setya Novanto memutuskan persidangan dilanjutkan Jumat (8/12). Sidang akan mengagendakan jawaban dari pihak termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim Kusno memberi batas waktu rampungnya praperadilan maksimal kamis (14/12). Dia berharap praperadilan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
"Sekali lagi kalau ini bertele-tele, hari Kamis sah putus, hari Jumat paling lambat," ujar hakim Kusno pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 dibacakan? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Apa yang akan diputuskan MK dalam waktu 14 hari? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
Hakim Kusno membeberkan, sidang Jumat (8/12) akan mengagendakan jawaban dari termohon. Hakim juga mempersilakan KPK dan pihak pemohon memaparkan bukti yang dimiliki. Pada sidang Senin (11/12), hakim mengagendakan pemohon membawa saksi-saksi. Sedangkan sidang pada Selasa (12/12) dan Rabu (13/12), hakim mempersilakan pihak termohon yakni KPK menyertakan bukti dan saksi. Pada sidang Kamis (14/12), hakim akan memberi kesimpulan.
Hakim Kusno juga meminta agar tim biro hukum KPK maupun tim kuasa hukum Setya Novanto tidak membawa bukti yang terlalu banyak. Supaya praperadilan tersebut dapat rampung dalam waktu 6 hari.
"Dalam perkara praperadilan tidak harus semua bukti pokok diajukan. Yang terpenting itu apakah sudah 2 alat bukti yang cukup atau tidak, jangan kita dikasih bukti 2 meter, kita kapan bacanya," imbuh Kusno.
Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi meminta hakim Kusno akan menyiapkan jawaban dari pernyataan tim kuasa hukum Setya Novanto selaku pemohon.
"Kami meminta waktu untuk menjawab permohonan tersebut besok," kata Setiadi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca SelengkapnyaKetua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaSisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaFajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJimly mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca Selengkapnya