Sidang praperadilan Super Yacht ditunda Senin depan
Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan pihak kapal mewah super yacht Equanimity Cayman terhadap Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri di PN Jakarta Selatan batal digelar hari ini.
Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, pihak penggugat dalam hal ini Equanimity Cayman sempat mencabut gugatan praperadilan sebelum sidang perdana digelar.
"Seharusnya sidang tanggal 2 April ini (hari ini), tapi perkara tersebut sudah dicabut," kata Guntur saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (2/4/2018).
-
Mengapa FBI menyelidiki kasus ini? Lalu, mereka menghubungi Federal Bureau of Investigation (FBI) agar membantu menyelidiki kasus ini.
-
Apa yang dilakukan FBI? Dalam pernyataan bersama, FBI dan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (Cybersecurity and Infrastructure Security Agency/CISA) mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki akses ilegal ke infrastruktur telekomunikasi komersial yang dilakukan oleh pelaku yang berhubungan dengan Republik Rakyat China (hacker China).
-
Kenapa polisi memeriksa yayasan di Bali? 'Saat ini Polda Bali masih melakukan proses lidik dan pengembangan terhadap dugaan perdagangan bayi tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap yayasan Bali Luwih yang berada di Tabanan,' kata Kombes Jansen dalam keterangannya, Jumat (20/9).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
Guntur melanjutkan, sidang gugatan praperadilan direncanakan kembali digelar pada Senin 9 April pekan depan. Sebab pihak penggugat kembali mengajukan gugatannya.
Semula gugatan pihak kapal Cayman tercatat dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL dilayangkan pada Selasa 13 Maret 2018. Namun sebelum sidang perdana digelar, permohonan tersebut dicabut.
Menurut Guntur, ada perbaikan dokumen dalam pengajuan permohonan praperadilan yang baru. Permohonan praperadilan yang kedua terhadap Dittipideksus Bareskrim Polri ini terdaftar dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL.
"Diajukan lagi dengan nomor 38 dan sidangnya Senin tanggal 9 April 2018," ungkap Guntur.
Gugatan praperadilan ini dilakukan terkait penyitaan kapal pesiar tersebut di perairan Bali, Indonesia beberapa waktu lalu. Penyitaan dilakukan untuk membantu FBI yang telah memburu kapal diduga hasil kejahatan tersebut selama bertahun-tahun.
Dalam permohonan praperadilan ini, pihak Equanimity Cayman menggugat keabsahan penyitaan kapal yang didasarkan pada surat perintah nomor SP.Sita/41/II/RES.2.3/2018/Dit Tipideksus tertanggal 26 Februari 2018.
Reporter: Moch Harunsyah
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPolisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca SelengkapnyaSelat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaEmpat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca Selengkapnya