Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang putusan, kubu Hary Tanoe optimis menang praperadilan

Sidang putusan, kubu Hary Tanoe optimis menang praperadilan Hary Tanoesoedibjo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman optimis hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan kliennya. Ia menilai serangkaian keterangan saksi dan bukti pada sidang sebelumnya telah menguatkan gugatannya.

"Berdasarkan keterangan saksi, fakta, dan ahli, kami optimistis," kata Munathsir sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7).

Ia mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam proses hukum terhadap Hary Tanoe terkait kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto melalui pesan pendek (SMS). Misalnya, kedaluwarsanya surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Kejaksaan.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015, kata dia, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) harus disampaikan pada terlapor, pelapor, dan pihak terkait selambat-lambatnya 40 hari setelah keluarnya Sprindik. "Sprindik keluar tanggal 5 Mei 2017, baru disampaikan 20 Juni 2017 (SPDP)," tutur Munathsir kepada wartawan di lokasi.

Selan itu, Munathsir juga menyebut, tidak ada hasil digital forensik dalam pengusutan kasus ini. Dengan begitu, bukti yang ada, kata dia, kurang kuat. "Digital Forensik dalam kasus ini juga tidak ada, kalau seperti itu ya kurang kuat," tegasnya.

Hari ini hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar bakal memutuskan nasib gugatan praperadilan Hary Tanoe. Sebelumnya, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, namun sampai pukul 11.00 WIB, sidang belum juga dimulai.

Seperti diketahui, kasus yang menimpa Bos MNC ini bermula ketika Yulianto menerima pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 silam tepat pukul 16.30 WIB. Isi pesan tersebut yakni:

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Pesan sempat tidak dihiraukan oleh Yulianto, namun ia kembali mendapat pesan melalui pesan chat WhatsApp pada 7 dan 9 Januari 2016 dengan nomor dan format pesan yang sama hanya ditambahkan satu kalimat yang bertuliskan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Setelah melalui penelusuran, Yulianto yakin bahwa pengirim pesan tersebut adalah Hary Tanoesoedibjo (HT). Untuk itu, dirinya melaporkan HT ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim dan diancam Pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo Pasal 45B UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11/2008 (UU ITE). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres

Hotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0

Baca Selengkapnya
VIDEO: 4 Menteri Datang, Hotman Paris Klaim Kemenangan Sindir Kubu Lawan untuk Pulang
VIDEO: 4 Menteri Datang, Hotman Paris Klaim Kemenangan Sindir Kubu Lawan untuk Pulang

Hotman Paris Hutapea mengklaim pihaknya akan segera memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Optimistis MK Kabulkan Gugatan, Kapten Timnas AMIN Minta Relawan Tetap Semangat
Optimistis MK Kabulkan Gugatan, Kapten Timnas AMIN Minta Relawan Tetap Semangat

Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus meminta kepada para pendukung untuk tidak patah semangat.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril-Hotman Skak Balik Ahli Kubu Ganjar Soal Bansos, Akui Prabowo Kalah di Sumbar & Aceh
VIDEO: Yusril-Hotman Skak Balik Ahli Kubu Ganjar Soal Bansos, Akui Prabowo Kalah di Sumbar & Aceh

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sengit! Yusril Tim Prabowo ke Saksi Kubu Anies Ahli Pidana Apa Ahli Nujum
VIDEO: Sengit! Yusril Tim Prabowo ke Saksi Kubu Anies Ahli Pidana Apa Ahli Nujum

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Telak Yusril Tim Hukum Prabowo Lawan Kubu Anies di Sidang MK
VIDEO: Jawaban Telak Yusril Tim Hukum Prabowo Lawan Kubu Anies di Sidang MK

Tim Hukum Capres Prabowo, Yusril Ihza Mahendra membalas argumentasi yang disampaikan kubu Anies dalam sidang Sengketa Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya