Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Suap Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Sidang Suap Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju, Jaksa Hadirkan 5 Saksi Eks penyidik KPK Stepanus Robin diperiksa terkait suap. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap diterima mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advocat Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta. Lima saksi itu yakni Agus supriyadi, Dedy yulianto, Sebastian D Marewa, Yuri Novica, dan Ardi Yanoor.

"Iya benar (Sidang lanjutan)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/9).

Ali berharap akan ada fakta baru dalam sidang kali ini.

Diberitakan, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial didakwa menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robinson Pattuju alias Robin sebesar Rp1.695.000.000.

Jaksa penuntut umum pada KPK menyebut, uang Rp1,6 miliar itu diberikan Syahrial kepada Robin dengan tujuan agar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial tak ditindaklanjuti oleh KPK.

"Memberikan sesuatu berupa uang seluruhnya sejumlah Rp1.695.000.000 kepada Stepanus Robinson Pattuju selaku penyidik pada KPK dengan maksud supaya Stepanus Robinson Pattuju mengupayakan agar penyelidikan yang sedang dilakukan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa, tidak naik ke tingkat penyidikan," ucap jaksa KPK Budhi Sarumpaet saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/7).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Pakar Mikro Ekspresi saat Periksa Ulang Firli Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polisi Gandeng Pakar Mikro Ekspresi saat Periksa Ulang Firli Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.

Baca Selengkapnya