Simpan 18 Kg sabu dalam ban mobil, 2 WN Malaysia diciduk
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menyita 18 kilogram sabu disimpan dalam ban mobil. Kurang dari 24 jam, petugas kembali menyita ribuan butir happy five dari dua WNA Malaysia, Khong Yiau Hieng (35) dan Lee Sing Chua (33).Penyitaan dan penangkapan itu dilakukan Minggu (7/11) sore kemarin. Dari keterangan masyarakat, hampir dua bulan terakhir ini sebuah rumah di Jalan KH Wahid Hasyim, Gang Amal nomor 62, Kecamatan Pontianak Kota, diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Berangkat dari informasi itu, Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penggerebekan di rumah itu.
Dua WN Malaysia, Khong Yiau Hieng dan Lee Sing Chua, diketahui berada di dalam kamar. Disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat, petugas melakukan penggeledahan. Di lokasi, ditemukan sebuah ban mobil yang sudah terkoyak dan bungkusan aluminium foil."Ban mobil itu, diketahui jenis ban fortuner. Disaksikan ketua RT dan RW dan warga, ban mobil itu kemudian dibelah. Dalam bungkusan aluminium foil, ditemukan sabu seberat 18 kilogram," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Musyafak, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Pontianak, Senin (7/11).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Petugas terus melakukan pengembangan hingga Senin dini hari tadi. Dari keterangan dua WN Malaysia itu, diketahui penerima sabu adalah Darmadi (55), warga Pontianak. "Waktu (Darmadi) digerebek di rumahnya di kompleks Green Hill di Pontianak Selatan, dia (Darmadi) berhasil kabur melalui lantai 2 belakang rumah dan kabur ke semak-semak," ujar Musyafak.Meski gagal menangkap Darmadi, petugas melakukan penyisiran di rumah dan sekitar rumah Darmadi. Hasilnya, ditemukan tiga kantong besar berisi obat daftar G. "Ada ribuan butir obat daftar G yang dibuang oleh tersangka (Darmadi), saat melarikan diri dan kini dia masuk DPO (daftar pencarian orang)," tambah Musyafak.
Dua WN Malaysia, berikut paket 18 kilogram sabu dalam bungkus aluminium foil, tiga buah ban mobil, dua linggis dan mobil fortuner, berikut juga ribuan butir happy five, diamankan kepolisian sebagai barang bukti. "Sabu itu kita uji ke laboratorium. Selain itu, kasus ini masih dikembangkan ya," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya