Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat Joki Online SBMPTN di Surabaya Terbongkar, Begini Pola Kerjanya

Sindikat Joki Online SBMPTN di Surabaya Terbongkar, Begini Pola Kerjanya Sindikat joki online di Surabaya dibekuk polisi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membongkar sindikat perjokian masuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Surabaya. Dari kasus ini, polisi menangkap setidaknya tujuh joki dengan peran masing-masing.

Ketujuh orang yang berhasil ditangkap adalah MJ (40) warga Surabaya. Dalam perkara ini ia berperan sebagai koordinator atau bos sindikat joki. Kemudian ada RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), keempatnya warga Surabaya. Lalu MSME (26) warga Sulawesi, dan satu orang perempuan RF (20), warga Kalimantan. Mereka berperan sebagai master joki dari peserta UMPTN tersebut.

"Untuk yang sudah kita tangkap dilakukan proses penyidikan sebanyak tujuh orang. Perannya adalah sebagai koordinator, operator, joki, broker dan ada yang berperan sebagai peserta," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, Jumat (15/7).

Yusep mengatakan, sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai joki menggantikan peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian. Pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

"Adapun pelaku MSN bertugas pembuat alat perangkai bahan adalah dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai kamera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang dipasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta," katanya.

Yusep menguraikan, dari tersangka berinisial ASP, memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat yang digunakan serta memasang perangkat di hotel yang disiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.

"Untuk RHB bertugas sebagai operator mereka men-screenshot soal yang diperlihatkan oleh kamera yang dibawa oleh peserta, kemudian diserahkan ke master untuk dikerjakan melalui aplikasi whizaz, dan setelah dijawab di beritahukan jawabannya kepada peserta ujian dengan melalui microfon yang dipakai para peserta," ungkap Yusep.

Yusep menjelaskan, tugas team master adalah mengerjakan soal ujian yang didapat dari bagian operator. Dan setelah dijawab diserahkan ke operator kembali melalui aplikasi line untuk selanjutnya oleh operator memberitahu ke para peserta ujian melalui microfon.

"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ, selaku koordinator, mereka menerima titipan peserta ujian SBMPTN baik melalui broker maupun langsung. Kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang diinginkan," jelas Yusep.

Ia menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah adanya peserta ujian UTBK SBM PTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon dan HP. Saat ditelisik, perlengkapan itu ternyata tersambung dengan komplotan tersebut.

Atas perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 35 Handphone.

Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi

Sebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri

Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Temukan Tujuh Pegawainya Terlibat Judi Online
Kejati Jateng Temukan Tujuh Pegawainya Terlibat Judi Online

Asisten Pidana Umum Kejati Jateng Adhi Prabowo belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah yang terlibat merupakan oknum jaksa atau staf tata usaha.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas

Kelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja

Ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali

Penangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu

Delapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya