Sindikat Joki Online SBMPTN di Surabaya Terbongkar, Begini Pola Kerjanya
Merdeka.com - Polisi membongkar sindikat perjokian masuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Surabaya. Dari kasus ini, polisi menangkap setidaknya tujuh joki dengan peran masing-masing.
Ketujuh orang yang berhasil ditangkap adalah MJ (40) warga Surabaya. Dalam perkara ini ia berperan sebagai koordinator atau bos sindikat joki. Kemudian ada RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), keempatnya warga Surabaya. Lalu MSME (26) warga Sulawesi, dan satu orang perempuan RF (20), warga Kalimantan. Mereka berperan sebagai master joki dari peserta UMPTN tersebut.
"Untuk yang sudah kita tangkap dilakukan proses penyidikan sebanyak tujuh orang. Perannya adalah sebagai koordinator, operator, joki, broker dan ada yang berperan sebagai peserta," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, Jumat (15/7).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Bagaimana para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Yusep mengatakan, sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai joki menggantikan peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian. Pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.
"Adapun pelaku MSN bertugas pembuat alat perangkai bahan adalah dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai kamera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang dipasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta," katanya.
Yusep menguraikan, dari tersangka berinisial ASP, memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat yang digunakan serta memasang perangkat di hotel yang disiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.
"Untuk RHB bertugas sebagai operator mereka men-screenshot soal yang diperlihatkan oleh kamera yang dibawa oleh peserta, kemudian diserahkan ke master untuk dikerjakan melalui aplikasi whizaz, dan setelah dijawab di beritahukan jawabannya kepada peserta ujian dengan melalui microfon yang dipakai para peserta," ungkap Yusep.
Yusep menjelaskan, tugas team master adalah mengerjakan soal ujian yang didapat dari bagian operator. Dan setelah dijawab diserahkan ke operator kembali melalui aplikasi line untuk selanjutnya oleh operator memberitahu ke para peserta ujian melalui microfon.
"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ, selaku koordinator, mereka menerima titipan peserta ujian SBMPTN baik melalui broker maupun langsung. Kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang diinginkan," jelas Yusep.
Ia menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah adanya peserta ujian UTBK SBM PTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon dan HP. Saat ditelisik, perlengkapan itu ternyata tersambung dengan komplotan tersebut.
Atas perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 35 Handphone.
Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca Selengkapnya"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca SelengkapnyaAsisten Pidana Umum Kejati Jateng Adhi Prabowo belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah yang terlibat merupakan oknum jaksa atau staf tata usaha.
Baca SelengkapnyaKelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca Selengkapnya