Sinyal tersangka dari tiga jenderal polisi untuk Rizieq Syihab
Merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab harus berurusan dengan polisi dalam sejumlah kasus. Tak hanya di Polda Metro Jaya, laporan terhadap Rizieq juga terdaftar di Jawa Barat.
Penyidik di kedua Polda terus menyelidiki perkara Rizieq. Untuk di Jawa Barat, Rizieq sudah menjalani pemeriksaan pada pekan lalu. Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan membuka kemungkinan meningkatkan status ke penyidikan.
"Kita sedang lebih melengkapi bukti-bukti lain, dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dijadikan tersangka," kata Anton di Mapolda Jabar, Jumat (13/1).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Dimana Atta Halilintar lapor polisi? 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
Rizieq dilaporkan menghina Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri. Dalam video berdurasi 2 menit yang dilaporkan Sukmawati, Rizieq menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'.
Selain itu, Rizieq juga tengah terbelit kasus tuduhan lambang palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kasus itu sedang ditangani oleh Polda Metro.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penetapan tersangka terhadap Rizieq tinggal menunggu waktu. "Kan Ahok sudah lakukan penyidikan. Ini hanya soal waktu saja, kita lihat waktunyaâ¬," kata Ari Dono di Komplek Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (19/1).
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, mengungkapkan kasus tuduhan adanya lambang palu arit sudah naik ke penyidikan. Sebelumnya kasus ini dilaporkan tiga LSM.
"Sudah penyidikan. Pelaporan itu ada 3 LSM. Tentunya nanti kita panggil saksi dulu, kalau bukti cukup, tersangka," kata Iriawan di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Selasa (17/1).
Iriawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizieq dijadwalkan pada Senin (23/1) nanti. "Sudah cukup lebih dua minggu, kemudian kita lakukan penindakan penyidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua FPI Rizieq Syihab tengah tersandung sejumlah kasus di kepolisian. Pertama, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar dari laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kedua, kasus tuduhan lambang palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia di Polda Metro Jaya. Kedua kasus yang membelit pentolan FPI itu pun diketahui sudah naik ke tahap penyidikan.
Baru-baru ini, Rizieq juga kembali dilaporkan ke Polda Metro karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan 'jenderal berotak hansip'. Terakhir, Rizieq juga terjerat kasus penistaan agama Kristen di Polda Metro Jaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca Selengkapnya