Siswi SMAN 2 Denpasar dipaksa lepas jilbab atau pindah sekolah
Merdeka.com - Anita Wardhana, siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar, Bali dilarang menggunakan jilbab saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anita menolak dengan larangan tersebut dan pihak sekolah pun memberi pilihan kepada siswi kelas XI itu, lepas jilbab atau pindah sekolah.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya insiden pelarangan pemakaian jilbab oleh siswi di SMAN Bali, lembaga yang bertugas membentuk karakter prokebhinekaan, toleransi, dan kebebasan berekspresi terkait dengan agama dan kepercayaan pribadi.
"Hal ini terkait dengan fakta bahwa sekolah menengah atas negeri (SMAN) bukan termasuk lembaga pendidikan yang dibolehkan UU Sisdiknas (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) untuk mengembangkan ciri khusus (keagamaan)," kata Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari di Semarang seperti dilansir Antara, Rabu (8/1).
-
Bagaimana Bali menjaga kesakralan tempat suci? Menurut mereka, tidak adanya gedung pencakar langit ini dapat menjaga kesakralan tempat suci dan kenyamanan masyarakat.
-
Mengapa Laura Theux ingin anaknya tidak melupakan budaya Bali? Dalam tulisan sebelumnya, Laura juga mengungkapkan harapannya agar anaknya kelak tidak pernah melupakan budaya dan tanah Bali.
-
Bagaimana cara menjaga keberagaman budaya di Indonesia? Satu di antara cara menjaga keberagaman sosial budaya adalah dengan menerapkan toleransi antarkelompok masyarakat.
-
Kenapa kerukunan antaragama penting untuk Kutai Timur? Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyuarakan harapannya untuk memperkuat kerukunan antar beragama di wilayah yang dipimpinnya. Sebab hal tersebut menjadi salah satu pilar utama dalam membangun Kutim yang lebih baik.
-
Bagaimana Lombok jadi wisata halal? Sejumlah destinasi dan akomodasi wisata di wilayah ini telah mengutamakan kehalalan pada setiap layanannya.
-
Bagaimana kerukunan di Kutai Timur dijaga? Melalui dialog antaragama dan kegiatan bersama, diharapkan dapat terus terjalin kerjasama yang erat di tengah beragamnya latar belakang keagamaan masyarakat Kutim.
Anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI ini mengatakan Bali sepatutnya secara konsisten memperkuat reputasi internasionalnya sebagai wilayah yang masyarakatnya toleran dan menghormati hak kebebasan individu untuk berekspresi, termasuk dalam menjalankan keyakinan dan agama.
"Kita berharap hak tersebut tidak saja dijamin bagi turis Bali, tetapi juga bagi setiap penduduk Bali (asing maupun domestik) yang memeluk semua agama masing-masing. Oleh karena itu, Bali seharusnya konsisten menjadi model sikap toleransi beragama dan kebinekaan," ucapnya.
Insiden pelarangan pemakaian jilbab tersebut, menurut alumnus University of Nottingham, United Kingdom itu, menegaskan kemunduran penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia tentang kebebasan beragama akibat otonomi daerah.
Eva mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah justru menjadi pelaku yang melanggar amanat Pasal 29 UUD RI 1945.
"Ini tentu sama buruknya dengan pelarangan siswi berjilbab di Bali. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bukan negara agama tidak seharusnya intervensi soal kostum baju warga yang menjadi wilayah privat sebagaimana agama," katanya.
Eva meminta Pemerintah dan masyarakat Bali harus tetap menjadi teladan dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa kebebasan berkeyakinan dan beragama yang merupakan hak pribadi warga terlindungi yang dijamin negara.
"Saya mengimbau agar otoritas Bali mengingatkan kepala sekolah SMA tersebut agar tidak terjebak pada sikap-sikap intoleran sebagaimana 79 daerah lain yang mempraktikkan pemaksaan pemakaian kostum jilbab. Serahkan hal tersebut kepada individu-individu WNI," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui pemilik akun Instagram Nangkela yang mengunggah konten-konten tidak pantas itu dikelola pribadi oleh guru seni budaya bernama I Wayan Putra Ivantara.
Baca SelengkapnyaJilbab di masa lalu bukanlah sesuatu yang mudah dijumpai, bahkan sempat dilarang pemerintah.
Baca SelengkapnyaSosok Dzawata Maghfura, Paskibraka asal Aceh yang ramai jadi perbincangan publik.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang memaksa seorang siswa SMA SMK Gloria untuk sujud dan menggonggong.
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna, baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial karena tindakannya yang dianggap rasis.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini berbuntut panjang. Orang tua murid tidak terima anaknya diperlakukan demikian.
Baca SelengkapnyaKasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMayoritas warganet setuju dan mendukung aksi guru tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaKejadian ini sontak viral di media sosial usai kakak korban dengan akun Instgram @jjjough
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca Selengkapnya