Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKB 11 Menteri soal Radikalisme Dinilai Mengembalikan Rezim Orde Baru

SKB 11 Menteri soal Radikalisme Dinilai Mengembalikan Rezim Orde Baru Kemenpan dan BNPT. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengkritik surat keputusan bersama (SKB) 11 menteri yang mengatur pencegahan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara dengan aduan melalui situs portal aduanasn.id. Sodik melihat SKB 11 menteri itu sebagai gejala menuju orde baru dalam pemerintahan jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya jadi teringat pegawai negeri zaman orde baru. Nanti jangan jangan, nanti Pemilu pun dilaksanakan di kantornya. Sekarang sudah ada gejala begitu," ujar Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Anggota Komisi II itu mengatakan, semangat reformasi adalah kebebasan berpendapat, kebebasan menentukan sikap, dan kebebasan sikap politik. Namun dia melihat saat ini hal tersebut mengalami kemunduran.

"Ini sesuatu yang harus kita waspadai sebuah kemunduran dari rezim ini menuju ke rezim yang selama ini dengan kata katanya kita gulingkan," kata Sodik.

Dianggap Ganggu Kerja

Dia menilai, dengan ketatnya pengawasan terhadap ASN itu akan mengganggu kerja karena ada pembatasan. Sodik melihat hal tersebut bertentangan dengan reformasi birokrasi.

"Reformasi birokrasi yang ingin kita lakukan itu adalah membuat birokrasi menjadi simpel, mereka lebih profesional tapi mereka juga lebih berani untuk menentukan sikap pendapatnya dalam koridor ASN," kata dia.

Sodik menilai terlalu jauh pemerintah melakukan pencegahan radikalisme di kalangan dengan kelembagaan formal. Seharusnya, kata dia cukup penguatan intelijen.

"Jadi harus dibedakan antara pendekatan formal, pendekatan demokratis penegakan aturan dengan penegakan intelijen, diperkuatlah gerakan-gerakan intelijennya, langkah langkah intelijennya tanpa harus ada dengan pendekatan formal ini yang kemudian masyarakat jadi gaduh dan kemudian itu tadi hak asasi manusia kebebasan berpendapat, kebebasan menentukan hak politik itu menjadi terganggu," jelasnya.

Cegah ASN Terpapar Radikalisme

11 Kementerian dan Lembaga Negara sebelumnya bekerjasama meluncurkan platform portal aduan radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna mencegah bahaya radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, keterlibatan BNPT dalam menangkal radikalisme di ASN guna mendapatkan informasi mendalam. Wahyu mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi data ASN yang terjangkit radikalisme.

"Saya tekankan ini adalah radikalisme negatif. Paling tidak, BNPT bisa minta crosscheck, data yang ada terima laporan kita cek ke BNPT dan (lembaga) lain," ujar Wahyu usai penandatanganan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11).

Melalui platform ini, masyarakat dapat mengadukan ASN yang diduga terpapar radikalisme, meliputi intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa. Jenis pelanggaran yang dapat diadukan masyarakat untuk ASN yang dianggap terpapar radikalisme.

Jenis Pelanggaran ASN Dilaporkan

Berikut ini 11 jenis pelanggaran ASN dapat dilaporkan melalui portal aduanasn.id.

1. Teks, gambar, audio dan video yang memuat ujaran kebencian terhadap Pancasila dan UUD 1945.

2. Teks, gambar, audio dan video yang memuat ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras dan antar golongan.

3. Menyebarluaskan pendapat melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost dan sejenisnya).

4. Pemberitaan yang menyesatkan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

5. Penyebarluasan pemberitaan yang menyesatkan baik secara langsung maupun lewat media sosial.

6. Penyelenggaraan kegiatan yang menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pancasila.

7. Keikutsertaan pada kegiatan yang menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pancasila.

8. Tanggapan atau dukungan sebagai tanda sesuai pendapat dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau comment di media sosial.

9. Menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan pemerintah.

10. Pelecehan terhadap simbol-simbol negara baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial.

11. Perbuatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 10 dilakukan secara sadar oleh ASN.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sendiri menjadi fasilitator yang menyediakan portal tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Singgung Penguasa Bertindak Layaknya Rezim Orde Baru, Ini Respons Pihak Prabowo-Gibran
Megawati Singgung Penguasa Bertindak Layaknya Rezim Orde Baru, Ini Respons Pihak Prabowo-Gibran

Nusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.

Baca Selengkapnya
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai

TKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba

Baca Selengkapnya
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri

Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis

Menurut Nusron, sistem seperti orde baru hanya terjadi apabila ada pembungkaman suara-suara tokoh masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Ribka Tjiptaning Depan Hasto & Kader PDIP
VIDEO: Berapi-api Ribka Tjiptaning Depan Hasto & Kader PDIP "Kita Bersatu Lawan Presiden Jokowi, Ini Neo Orba!"

Ribka mengaku kepada Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah melarang agar tidak menyerang dan menyebut nama

Baca Selengkapnya
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter

"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert

Baca Selengkapnya
Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat
Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat

Hendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah.

Baca Selengkapnya
Ubedilah Badrun Kritik Indeks Demokrasi Turun di Era Jokowi
Ubedilah Badrun Kritik Indeks Demokrasi Turun di Era Jokowi

Menurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat

nies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Foto Presiden Jokowi
Mahasiswa Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Foto Presiden Jokowi

Aliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Penyataan Megawati Sebut Penguasa Seperti Orde Baru
Reaksi Jokowi Soal Penyataan Megawati Sebut Penguasa Seperti Orde Baru

Jokowi buka suara soal Ketum PDIP Megawati sebut penguasa saat ini seperti orde baru

Baca Selengkapnya