Skimming Warga Bau-bau Ratusan Juta Rupiah, Perempuan WN Ukraina Ditangkap di Bali
Merdeka.com - Seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Baklanova Khrystyna (33) ditangkap kepolisian Polda Bali, karena komplotan dari pelaku skimming.
Pelaku ditangkap, setelah ada laporan dari nasabah bank atau korban yang berada di Sulawesi Tenggara, karena isi saldo korban terkuras.
"Tapi dia sebagai pelaku yang mengambil uang. Kami, masih coba mengembangkan untuk mengetahui pelaku skimmernya yang menyuruhnya," kata Direktur Reskrimum Kombes Pol Ary Satriyan, di Mapolda Bali, Kamis (9/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Terungkapnya aksi pelaku, berawal dari dua laporan korban bernama Nur Hayati dan Marda yang berada di Bau-bau, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/12) ke pihak bank. Kedua korban itu, melaporkan bahwa tidak pernah melakukan transaksi namun saldo di rekening tabungan berkurang.
Lewat laporan dua nasabah itu, akhirnya pihak bank melakukan analisa data dan diketahui ada transaksi mencurigakan yang dilakukan di wilayah Bali tepatnya di sebuah Mesin ATM yang ada di toko modern, di Jalan Raya Uluwatu, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (30/11) lalu sekitar pukul 10:57 Wita.
Kemudian, saat dilakukan pengecekan CCTV pada Mesin ATM itu, diketahui pada waktu yang sama yang dilaporkan dua korban, terekam seorang perempuan warga asing menggunakan helm warna kuning dan jas hujan warna hijau muda melakukan transaksi. Lewat peristiwa itu, pihak bank melaporkannya ke Polda Bali.
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri alur perjalanan pelaku mulai dari menguras uang nasabah dan diketahui pelaku tinggal sementara di sebuah villa, di Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali, dan langsung ditangkap.
Sementara, dari barang bukti yang diamankan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah, 4 buah helm dengan berbagai macam warna, 1 unit sepeda motor merk vario 150 dengan Nopol DK 2189 FBL, 1 stel, 2 jas hujan warna putih dan hitam, 2 buah rambut palsu warna hitam dan coklat serta sejumlah barang elektronik.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan dari 40 kartu magnetik itu telah digunakan transaksi transfer lebih dari 15 kali. Dari kerugian dua nasabah atau korban mengalami Rp325.600.000," imbuhnya.
Sementara untuk modus operandi pelaku melakukan penarikan secara ilegal dengan melakukan penarikan dengan cara transfer atau payment uang milik nasabah bank ke virtual accout OY atau aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antar bank tanpa biaya administrasi.
"Pelaku ini, tugasnya mengambil uang tapi tidak mengambil secara tunai. Jadi, dia melakukan transfer dia sudah ada perintah dari pelaku utamanya bahwa untuk kartu nomer sekian, pin-nya sekian, nanti transfer ke nomer sekian. Tapi dia transfernya ke virtual accout yang sudah ditentukan oleh pelaku utama yang kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya.
Sementara, untuk keberadaan pelaku utama diduga masih ada di Bali. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kemudian, pelaku datang ke Bali memang atas perintah pelaku yang menyuruhnya dan datang pada tanggal 19 November 2021 yang lalu.
"Kartu magnetik yang digunakan oleh pelaku didapatkan dari seorang MR X yang kini masih kita kembangkan. Sementara untuk korban baru diketahui dari Sulawesi Tenggara saja, dan pelaku baru beberapa hari di Bali dan dia datang memang perintah dari pelaku utamanya," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap WN Ukraina berinisal GI (33). Dia diduga mencuri tiga koper penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya