Soal pencekalan Taufik Kurniawan, PAN minta KPK tak tebang pilih
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih. Hal ini, ia katakan terkait dengan pencekalan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan.
"Tapi kita juga meminta kepada KPK tidak tebang pilih. Misalnya dulu ada Aguan dicekal menurut publik kan Aguan pasti bersalah. Atau stafnya Ahok, Sunny itu juga dicekal. Semua orang berharap dulu dia pasti bersalah. Tapi kan dilepas begitu saja dan hari ini Aguan dan Sunny aman-aman saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
Yandri yakin Taufik tidak bersalah. Namun, dia menyarankan Taufik untuk mengikuti aturan hukum selama KPK dan tidak melakukan tebang pilih.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Apa yang diminta TPN Ganjar terkait kasus Aiman dan Palti? TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
"Dan kami yakin Mas Taufik tidak bersalah tapi jalani saja proses hukumnya sekali lagi KPK jangan tebang pilih. Kalau dulu Aguan dicekal bisa dibebaskan dan mungkin Mas Taufik juga begitu. Kalau dalam rangka penyidikan ataupun dalam rangka pengalihan data dan memperdalam kasus saya kira engga ada masalah," ungkapnya.
PAN, lanjutnya, selalu mengimbau para kadernya yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti proses sesuai aturan. Partai besutan Amien Rais ini juga menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
"Intinya PAN itu kalau ada yang menyangkut masalah hukum kita serahkan kepada aparat hukum. Kepada kader-kader kami pengurus PAN kalau memang ada ada urusan dengan hukum ikuti saja prosesnya secara fair dan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM telah menerima surat pencegahan untuk Taufik Kurniawan dari KPK pada Jumat (26/10). Sayang, Ditjen Imigrasi tak mau membocorkan kasus yang membuat Taufik dicegah ke luar negeri.
Taufik sendiri pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait mekanisme penganggaran dan mekanisme pembahasan proses APBN pada September lalu. Sebab, Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya