Soal Perumahan Syariah Fiktif, Yusuf Mansur Ingatkan Jangan Pakai Cara Sendiri
Merdeka.com - Ustaz Yusuf Mansur menyayangkan pencatutan namanya dalam brosur perumahan fiktif berkedok syariah Multazam Islamic Residence di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, jika semua aturan dan perizinan ditaati, pengembang perumahan PT Cahaya Mentari Pratama akan menjadi sukses. Dia mengingatkan agar pihak manapun tidak menggunakan cara-cara sendiri yang bertentangan dengan aturan.
"Sayang ya? Konsepnya bagus. Ayo. Niatnya dibagusin. Ilmunya juga dilengkapin. Regulasi ditaatin. Jadi enggak bawa-bawa nama orang. Enggak nyusahin orang. Enggak ngerugiin orang," tutur Yusuf Mansur dalam posting-an akun Instagram miliknya. Dikutip merdeka.com, Selasa (7/1) pagi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Apa saja contoh penipuan kos-kosan? Contohnya yang penipuan dengan meminta pembayaran melalui transfer bank tanpa konfirmasi atau jaminan yang jelas.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Di mana makam palsu itu berada? Di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo terdapat makam-makam para wali dan ulama yang ternyata palsu.
-
Apa yang ditipu dari Nur Afnita Yanti? 'Telah dilakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka. Dan telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka dan rencananya melakukan pemeriksaan kepada tersangka.'
Dia mengaku bersyukur saat diundang sebagai motivator berhalangan hadir. Yusuf Mansur juga menegaskan tidak terlibat dan menerima imbalan apapun dari pihak pengembang.
"Makasih masih saya sehingga selamat. Coba dulu datang? Wuah pasti makin dianggep saya yang nipu. Hehehe. Tentu ini karena doa kawan-kawan. Saya jadi enggak ada irisan dan urusan sama sekali. Kecuali emang dicatut. Sip. Ayo semangat ikut tata aturan agama dan aturan di negeri ini. Jangan bawa cara-caranya sendiri," pungkasnya.
Yusuf Mansur akan Dipanggil Polisi
Kasus tersebut merugikan warga mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil Yusuf Mansur untuk diminta keterangan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pemanggilan terhadap Yusuf Mansur itu untuk kepentingan penyidikan. Sebab, saat memperkenalkan Multazam Islamic Residence ke masyarakat, pihak pengelola sempat mengundang Yusuf Mansur sebagai motivator.
Selain itu, dalam brosur pemasaran yang diamankan polisi, juga menampilkan foto Yusuf Mansur. Lantas, terkait apa keterlibatan Yusuf Mansur dengan bisnis perumahan fiktif itu? Penyidik akan melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ekspos tahun 2016 lalu, pihak pengelola sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," jelas Sandi, Senin (6/1).
Dia mengatakan, secepatnya akan mencoba menghubungi Yusuf Mansur untuk menggali informasi terkait yang dilakukan tersangka dan perumahan. "Kita sedang koordinasikan, mudah-mudahan beliau (Yusuf Mansur) berkenan hadir untuk diperiksa," ungkapnya.
32 Orang Jadi Korban
Sedikitnya ada 32 orang lebih yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.
Perumahan tersebut diketahui adalah Multazam Islamic Residence, yang dikelola oleh PT Cahaya Mentari Pratama. Dalam kasus ini, polisi menahan satu pelaku yakni berinisial MS selaku Direktur Utama atau pihak pengelola.
Sementara dalam modusnya, pelaku menjanjikan perumahan yang dicicil sejak 2016 itu siap dihuni pada tahun ini. Namun kenyataannya lokasi yang dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Bahkan setelah dicek, tanah tersebut ternyata milik orang lain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ustaz Gunawan mengaku sebagai korban dari konten viral.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaPAN mengajak semua pihak untuk mengedepankan Tabayun dan Husnuzon.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurus yang mengatasnamakan NU untuk kegiatan politik praktis.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaSelain terafiliasi NII, Ponpes Al-Zaytun berbentuk komune. Hal ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaPengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq memulai jenjang awal pendidikannya di Pesantren Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bondowoso.
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca Selengkapnya