Sopir Brio beralasan mengantuk saat tabrak pemotor sampai 'terbang'
Merdeka.com - Irfan Maulana (19) yang mengemudikan mobil Honda Brio nopol Z 1498 AL beralasan mengantuk saat menyeruduk motor Supra X yang dikemudikan Irfan Taufik (32). Irfan pun sampai terbang akibat ditabrak dan meninggal seketika.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Naripan - Jalan Sunda, Kota Bandung, pada Senin (20/2) dini hari pukul 00.16 WIB.
"Hasil pemeriksaan, untuk alasan sementara, pengemudi Brio itu mengaku mengantuk," ucap Kanitlakalantas Polrestabes Bandung AKP Hendra Hasibuan, di Bandung, Selasa (21/2).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang terlibat dalam kecelakaan Bintaro? Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
Di dalam mobil Brio tersebut ada dua pria yaitu Irfan selaku sopir dan temannya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, buntut insiden maut itu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung ini langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolrestabes Bandung.
"Saat ini tersangka (sopir Brio) sudah ditahan," kata Hendro. Tersangka dinilai lalai dan melanggar rambu lalu lintas hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. "Tersangka lalai karena hendak menerobos jalur yang ada rambu larangan masuk jalan atau verboden, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya (pemotor) meninggal dunia," ujarnya.
Irfan Maulana dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi yang diketahui seorang perempuan berinisial BSS menyetir jam 3 dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian dan korban dibawa ke RSU Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia dari jumlah keseluruhan penumpang bus sebanyak 51 orang.
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaTabrakan beruntun terjadi di tol Jalur A Pemalang-Batang, Kamis (20/7) pagi. Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai, sekitar pukul 04.00 korban berencana kembali ke tempatnya bekerja.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
Baca SelengkapnyaKarena sopir alami tidur sesaat, laju truk yang dikemudikan oleng ke kiri dan akhirnya menabrak mobil kru TVOne.
Baca SelengkapnyaKendaraan tersebut menabrak truk yang ada di depannya hingga mengalami kerusakan parah.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah akun X milik TMC Polda Metro Jaya viral dan menuai pujian warganet.
Baca Selengkapnya