Sopir taksi online yang rampok & cabuli wanita di Tangerang ditangkap
Merdeka.com - Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang sopir taksi online yang melakukan pencurian dan pencabulan terhadap perempuan berinksial ABK (28). Pelaku berinisial AN (30) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/2) malam.
"Iya sudah (ditangkap). Yang bersangkutan atas nama AN di Bekasi sudah kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).
Dalam penangkapan itu, kata Argo, AN sempat coba melarikan diri. Sehingga terpaksa diberikan timah panas pada bagian kaki.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
"Kita berikan peringatan tidak diindahkan," katanya.
Sebelumnya, pencurian dan pelecehan seksual terjadi di kawasan di Cengkareng, Tangerang kembali menimpa seorang wanita berinisial ABK, warga Surabaya. Kejadian itu terjadi Senin (12/2) sekira pukul 04.48 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, saat itu korban ingin pergi ke suatu tempat dengan menaiki taksi online dengan Nomor Polisi B 1748 BLZ jenis Grand Livina warna putih. Namun, korban justru dibawa ke tempat yang sepi dan gelap.
"Korban ini dibawa tempat itu (sepi dan gelap). Selanjutnya tersangka memberhentikan mobil yang dikemudikan dan mendekati korban," ujarnya kepada merdeka.com.
Saat itu, pelaku langsung mencengkram korban, dan mencium bibir korban. Bahkan, pelaku mengangkat baju korban hingga meremas payudara korban. "Tersangka juga menggesek-gesekkan alat vital nya ke bagian intim korban," ujarnya.
Dalam kondisi itu, korban berusaha melawan namun tak berdaya. Sudah melakukan hal keji, kata Argo, korban diturunkan di kawasan Soekarno Hatta. "Selain pelecehan, tersangka juga mengambil handphone milik korban jenis iPhone6 S warna gold," ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku terancam pasal 289 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. "Kita sedang mencari ya, memburu tersangka itu," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaKaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaAksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Baca SelengkapnyaKorban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca Selengkapnya