Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Pakai SIM Palsu
Merdeka.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ berinisial MA. Dalam kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1) sekitar pukul 06.15 Wit, telah menewaskan sebanyak empat orang dan puluhan orang lain mengalami luka ringan maupun berat.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, MA menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak semestinya.
"Belum (ada yang baru hasil pemeriksaan), selain SIM pelaku itu palsu," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/1).
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
Dia menjelaskan, MA telah memalsukan kode SIM miliknya itu dari A menjadi B2 Umum. Selain itu, dirinya belum tahu apakah MA sopir asli truk tersebut atau hanya sopir cadangan atau tembak.
"Saya enggak tahu (pemegang tronton), itu perusahaan. Yang jelas SIM-nya sesungguhnya adalah SIM A, dia tempel jadi SIM B2 Umum," ujarnya.
Yusuf menegaskan, jika MA sama sekali tidak memiliki SIM B2 Umum sebagaimana mestinya.
"Enggak punya (SIM B2 Umum)," tegasnya.
Ditetapkan Tersangka
Polisi telah menetapkan Muhammad Ali, sopir truk tronton nopol KT 8534 AJ sebagai tersangka kasus Kecelakaan Balikpapan yang menewaskan sejumlah pengendara. Kini, sopir telah mendekam di rutan Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat merdeka.com menanyakan terkait status hukum si sopir. "Sudah (ditetapkan tersangka Kecelakaan Balikpapan). Ia (ditahan) di Polresta Balikpapan," kata Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Truk tronton menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Rapak, Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi, sehingga menewaskan 5 orang. Kendaraan besar itu diketahui menyeruduk kendaraan pada lintasan sepanjang 100 meter.
"Kondisi traffic light merah. Tronton saat jalan menurun, menabrak roda dua dan mobil sampai jarak kurang lebih 100 meter," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan kepada wartawan di Balikpapan, Jumat (21/1) soal Kecelakaan Balikpapan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPolisi telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku MI (18) sopir truk sofa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama.
Baca SelengkapnyaSopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sugiat ditilang saat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat mengendarai vespa.
Baca SelengkapnyaPemuda 18 tahun ini dengan lantang mengaku siap mengganti semua kerusakan mobil dalam kecelakaan tersebut
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Baca Selengkapnyapemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
Baca Selengkapnya