Sore ini, KPK kasih 'surprise' terkait status hukum Taufik Kurniawan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan pada Selasa (30/10) sore ini. Taufik telah dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
"Kita akan umumkan sore nanti, Bu Basari (Basaria Panjaitan) akan umumkan sore statusnya sementara ini masih dicekal seperti apa bentuknya kita tunggu saja," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri 'roadshow' Bus KPK di Bandung, Selasa (30/10).
Saat ini KPK telah menetapkan status pencekalan bagi Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Menurut Saut, penyidik KPK masih mendalami keterlibatan Taufik. Nantinya, penetapan status Wakil Ketua DPR RI ini baru akan diketahui pada Selasa sore ini.
"Sabar saja tunggu, siapa tahu ada perubahan kan itu penyidiknya bekerja. Nanti sore akan diumumkan. Kalau diumumkan sekarang nanti nggak 'suprise' lagi," ucapnya.
Disinggung mengenai kedatangan Amien Rais ke KPK yang diduga terkait kasus Taufik, Saut menyebut sah-sah saja mendatangi kantor komisi antirasuah tersebut.
Menurut Saut, keterangan Amien Rais bisa saja berharga dalam melengkapi kasus yang sedang ditangani KPK. Namun, alasan pimpinan KPK tidak bisa menemui Amien Rais pada Senin, karena tengah menggelar rapat.
"Memang kita lagi rapat pas dia (Amien) datang. Namun, apabila Amien Rais mau menyampaikan keberatan atas status pencekalan Taufik Kurniawan, hal itu salah alamat," ujarnya.
"Tentang apapun yang disampaikan kita terima, tapi keberatan terhadap satu kasus itu ada tempatnya di praperadilan dan lain-lain," tambahnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPlt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca Selengkapnya