Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soroti Video ABK WNI Dibuang ke Laut, BPIP Minta Diusut Tuntas

Soroti Video ABK WNI Dibuang ke Laut, BPIP Minta Diusut Tuntas ABK Indonesia dibuang ke Laut. ©2020 Tangkapan Video dari Youtube MBCNews

Merdeka.com - Viral sebuah video memperlihatkan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di kapal nelayan China dibuang ke laut saat kapal bersandar di Busan, Korea Selatan. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam kejadian itu.

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo, menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan kemanusiaan dan harus diusut hingga tuntas.

"Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan nilai martabat kemanusiaan kita berharap persoalan ini harus di usut tuntas dalam hal ini perlu adanya investigasi untuk menyelidiki kasus ini," kata Benny dalam pesan singkat, Jumat(8/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menilai kasus tersebut mencoreng wajah keadaban manusia dan merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat. Benny berharap tidak terjadi lagi perbudakan pertentangan prinsip kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat.

Dia menginginkan ke depannya keselamatan ABK diberikan jaminan. Bila perlu, kata dia, adanya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia.

"Ke depan dibutuhkan adalah jaminan keselamatan ABK dan perlu nya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia," tegas Benny.

Kemlu Pantau Kasus Tersebut

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pemerintah Indonesia sedang memantau kasus ini. Diketahui, menurut laporan MBC News, WNI ABK diperlakukan seperti budak. Bahkan, mereka yang sakit dan meninggal dunia jasadnya akan dibuang ke laut.

"Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 629 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel," tulisnya lewat siaran pers di Jakarta, Kamis (7/5).

Judha menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Kemlu RI, pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 ABK WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Saat itu, menurut keterangan kapten kapal, keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya. Judha menjelaskan, melarung jenazah dapat dibenarkan mengacu pada ILO Seafarer’s Service Regulation yang telah mengatur prosedur pelarungan jenazah (burial at sea).

"Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Indonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan

Benny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.

Baca Selengkapnya
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.

Baca Selengkapnya
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Charles Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO, Minta BP2MI Evakuasi dari Malaysia
Anggota DPR Charles Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO, Minta BP2MI Evakuasi dari Malaysia

Anggota DPR Charles Honoris Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Harap Sindikat PMI Ilegal Diberantas Sampai Akar-akarnya
Kepala BP2MI Harap Sindikat PMI Ilegal Diberantas Sampai Akar-akarnya

Benny kemudian menjelaskan, saat ini BP2MI sedang merancang konsep pemberdayaan ekonomi untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya