Sosialisasi kurang, Disdik akui PPDB di Jabar banyak kekurangan
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengakui, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat tahun ini memang banyak kekurangan. Tak tinggal diam, Hadadi akan melakukan evaluasi didasarkan masukan dan kendala yang disampaikan dari berbagai pihak.
Hadadi menyebut, sistem PPDB yang diatur dengan maksud agar penerimaan siswa baru bisa dilakukan transparan karena penerapan sistem online pada pelaksanaannya memang terkadang mengalami gangguan teknis. "Ini kan tahun pertama Disdik Jawa Barat alih kelola PPDB. Jadi kta akan evaluasi sistem online," kata Hadadi di Kantor Disdik Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, Kamis (13/7).
Kendala yang terjadi di sistem online diakuinya memang tidak lepas juga dari kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pada Mei 2017 membuat pola penerimaan siswa ini belum dapat diadaptasi dengan mulus.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Apa kendala utama pendaftaran siswa baru? 'Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,' kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Paling sering dilakukan misalnya banyak para calon siswa atau orang tuanya mengunggah banyak berkas yang sebetulnya tidak dibutuhkan dalam proses pendaftaran secara online.
"Intinya sosialisasi kami harus lebih intensif, harus lebih gencar kami sepakat. Tapi memang ini realitas antara aturan dari Jakarta juga Mei kan. Pelaksanaan Juni. Sehingga mungkin sosialisasi sebulan ini dianggap kurang efektif," imbuhnya.
Hadadi juga menyampaikan, keluhan terkait penerapan zonasi. Penerapan itu sebenarnya sudah sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keluhan zonasi itu memang menjadi evaluasi yang akan disampaikan pada Kemendikbud.
"Karena memang banyak yang merasa dirugikan," sebutnya.
Permasalahan lainnya yang disampaikan masyarakat, ujar dia, terkait kasus-kasus tidak diterimanya calon peserta didik padahal memiliki nilai ujian yang cukup tinggi. Hadadi pun berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut jika memang calon pendaftar memiliki kualitas yang seharusnya diterima di sekolah yang diinginkan.
"Keluhan lainnya terkait siswa RMP yang tidak masuk di sekolah yang paling dekat. Saya jawab apabila sekolah negeri ruang belajarnya masih ada, bisa diterima RMP ini. Tapi kalau sudah penuh silakan kepala sekolah koordinasi dengan swasta terdekat dan dijamin RMP ini kalau belum 20 persen dibebaskan dari berbagai pungutan DSP dan SPP di negeri maupun swasta," ungkapnya. Dia pun berharap pelaksanaan PPDB tahun berikutnya bisa berjalan lebih baik.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menambahkan, banyaknya aduan terkait PPDB di Jawa Barat dikarenakan penduduk dan sekolah di Jawa Barat tergolong paling banyak. Sehingga masalah yang diadukan menjadi cukup banyak. "Karena memang banyak dan ini provinsi paling banyak sekolahnya," jelasnya. Namun dia mengaku sistem PPDB harus dilakukan evaluasi agar keluhan-keluhan mendasar tidak terjadi lagi pada tahun penerimaan siswa baru 2018 mendatang. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaDiduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi demi penyempurnaan PPDB.
Baca SelengkapnyaGibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaOrang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi arahan untuk mengakhiri polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang sarat kecurangan.
Baca SelengkapnyaAnies menilai perlu ada terobosan untuk mengakhiri akar masalah proses PPBD.
Baca SelengkapnyaLaman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.
Baca Selengkapnya