Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Spanduk dan reklame liar di Depok dicopot Satpol PP

Spanduk dan reklame liar di Depok dicopot Satpol PP Ilustrasi spanduk liar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas satuan polisi pamong praja Kota Depok menertibkan spanduk dan reklame liar di wilayah timur dan barat. Penertiban spanduk dan reklame itu karena melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Keberadaan spanduk ini juga dirasa membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas, untuk itu kami terus berupaya untuk menertibkannya," kata Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Miraz, Juma (10/2).

Selain itu, keberadaan spanduk liar tersebut juga dirasakan merusak keindahan visual kota. Setiap harinya tim satgas Pol PP terus menyebar di wilayah timur dan barat untuk melakukan pengawasan dan juga penertiban spanduk serta reklame liar tersebut. Total ada delapan mobil operasional yang setiap hari bertugas menyebar ke lapangan.

Orang lain juga bertanya?

"Selain itu kami juga koordinasi dengan satgas di tiap kecamatan. Selain spanduk dan reklame, mereka juga mengawasi keberadaan bangli atau pembangunan yang belum memiliki ijin," ujarnya.

Menurut dia, biasanya pemasangan dilakukan dini hari sehingga terhindar dari pengawas petugas. Bukan cuma Margonda, beberapa lokasi favorit pemasangan reklame bermasalah itu terdapat di Jalan Raya Bogor dan Sawangan.

"Per hari itu bisa ada ratusan yang kita tertibkan, walaupun sekarang jumlahnya menurun tapi tetap saja tingkat kesadaran mereka masih kurang," tambahnya.

Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya juga mengundang para pemasang spanduk dan reklame tersebut dan diberikan pengertian kepada mereka. Dengan begitu diharapkan mereka bisa lebih memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi hal tersebut.

"Jangan sampai setiap hari kita nurunin, tapi tidak ada penjelasan dan edukasi. Makanya saya undang mereka untuk meningkatkan kesadaran," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok

Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok

Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.

Baca Selengkapnya
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?

Padahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta

APK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Copot 2.792 Atribut Parpol, Ini Alasannya
Satpol PP DKI Copot 2.792 Atribut Parpol, Ini Alasannya

Atribut parpol yang dicopot ini sudah berakhir masa tayangnya.

Baca Selengkapnya