Sri Bintang Pamungkas dibebaskan
Merdeka.com - Setelah kurang lebih tiga bulan mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas akhirnya dibebaskan. Kabar itu disampaikan istri Sri Bintang Pamungkas yakni Ernalia.
"Iya, (dilepaskan) kemarin, Rabu (15/3)," kata Ernalia saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).
Ernalia tidak menjelaskan lebih detil dasar pertimbangan polisi membebaskan Sri Bintang. Apalagi polisi sempat menolak pengajuan penangguhan penahanan terhadap Sri Bintang.
-
Kenapa tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? Surawan mengatakan, kuasa hukum delapan orang tersangka memerintahkan agar mencabut keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
-
Mengapa Wina Natalia tak ungkap alasan perceraian? Dia ingin hal tersebut tetap menjadi privasinya bersama sang musisi.
-
Kapan tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? Sebelumnya, pada pemeriksaan di Polresta Cirebon di mana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron. Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Selvi dan Rangga Ilham tidak mau menjelaskan masalah rumah tangga mereka? Selvi dan Rangga Ilham sama-sama menolak untuk memberikan alasan atau menjelaskan masalah rumah tangga yang menjadi penyebab perceraian mereka.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono enggan bicara lebih jauh terkait informasi tersebut. Dia justru berdalih akan menanyakan kepada penyidik perihal kabar pembebasan Sri Bintang. "Nanti saya tanyakan dulu," kata Argo.
Seperti diketahui, Sri Bintang resmi ditahan pada 3 Desember 2016. Dia ditangkap di rumahnya, Depok. Sri Bintang ditangkap dengan tuduhan dugaan upaya makar melalui aksi masa 212. Dia ditahan bersama kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran yang juga menjadi tersangka dugaan makar. Dalam hal ini, pihak kepolisian telah dua kali memperpanjang masa penahanan Sri Bintang yakni pada 23 Desember 2016 selama 40 hari, lalu 31 Januari 2017 selama 30 hari.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan diyakini bukan Pegi Perong pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaRieke curiga ada patgulipat di balik bebasnya anak anggota DPR tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah.
Baca SelengkapnyaMomen tim kuasa hukum Pegi Setiawan liburan bersama di sebuah villa di Bandung.
Baca SelengkapnyaHotman menyebut bebasnya Pegi dari praperadilan bukan dari pokok perkara
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca Selengkapnya