Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Bintang Pamungkas Mangkir Panggilan Polda Metro Alasan Tak Terima Surat

Sri Bintang Pamungkas Mangkir Panggilan Polda Metro Alasan Tak Terima Surat Sri Bintang Pamungkas diperksa polisi. ©Liputan6.com/nandaperdanaputra

Merdeka.com - Sri Bintang Pamungkas mengaku tak menerima surat panggilan dari polisi, oleh karenanya ia tak dapat memenuhi panggilan perdananya sebagai terlapor. Ia sedianya akan dimintai keterangan terkait pernyataan akan menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Saya tidak pernah menerima surat panggilan. Artinya sudah tentu tidak pernah sampai ke tangan saya ataupun keluarga saya dan ditandatangani oleh orang rumah," kata Sri Bintang Pamungkas saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/9).

Ia menjelaskan, jika surat panggilan diterima Senin, 9 September 2019 maka ia akan memenuhi panggilan pada Kamis, 12 September 2019. Sebab, kata dia, surat itu seharusnya diterima olehnya tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Ini kan sekarang hari rabu dan panggilannya enggak ada kok. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya enggak tahu," jelasnya.

Dengan begitu, ia menegaskan, tak akan hadir dalam panggilan tersebut. Terlebih, ia memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya punya acara di MPR, acara Front Revolusi Indonesia (FRI)," katanya.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sri Bintang Pamungkas Rabu (11/9), pukul 10.00 Wib. Penyidik tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan olehnya.

"Yang bersangkutan (Sri Bintang) diagendakan pemeriksaan pada Rabu (11 September 2019)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (10/9).

Argo menyebut pemanggilan Sri Bintang itu penting untuk mengklarifikasi tuduhannya tersebut. Penyidik juga telah memeriksa pelapor dalam kasus ini, yakni Persaudaraan Islam Tiong Hoa Indonesia (PITI).

Diketahui, Ketua PITI, Ipong Hembing, melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. Laporan Ipong berdasarkan pernyataan Sri di sebuah akun Youtube pada 31 Agustus 2019. Laporan teregistrasi dengan nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Sri Bintang dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 160 KUHP. Dua pasal itu berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik, dan menghasut di muka umum.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang

Dua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan

Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi

Pelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Tiko Aryawardhana Suami BCL Batal Penuhi Panggilan Polisi
Gara-Gara Ini, Tiko Aryawardhana Suami BCL Batal Penuhi Panggilan Polisi

Permintaan itu disampaikan Pengacara Tiko, Irfan Aghasar

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya