Stok pesta tahun baru, WN Rusia & Taiwan selundupkan 13 Kg sabu
Merdeka.com - Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan empat penyelundupan sabu dari Hong Kong. Barang bukti yang berhasil diamankan dari empat kasus yang terungkap itu sebanyak 13,1 Kg.
Adapun tersangka yang diamankan satu di antaranya warga negara Rusia berinisial VG (70) dan dua warga Taiwan berinisial CY (62) dan LM (51). Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, kasus tersebut terjadi selama kurun waktu 14 November hingga 8 Desember 2014. Modus digunakan para tersangka tergolong modus lama.
"Pada tiga kasus, barang bukti dibawa tersangka dengan disembunyikan dalam tas koper, gulungan tirai dan body strap. Sementara satu kasus dikirim melalui jasa paket kiriman yang disembunyikan dalam cartridge printer," katanya, Rabu (17/12).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Menurut Okto, seluruh barang bukti itu diselundupkan dari Hong Kong dengan tujuan Jakarta, sehingga ada kemungkinan dilakukan oleh jaringan narkotika internasional yang sama. Dia juga menduga narkoba tersebut merupakan stok untuk pesta tahun baru.
"Kemungkinan ini akan dikonsumsi saat tahun baru, karena pengiriman dilakukan menjelang akhir tahun. Total 13,1 Kg sabu ini memiliki nilai estimasi Rp 17,7 miliar," ujarnya.
Untuk itu, kata Okto, pihaknya langsung memperketat penjagaan di mesin X-Ray terminal penumpang maupun kargo dengan menyiagakan personel yang ada.
"Kita tidak menambah personel, hanya memperketat saja. Jumlah personel sekitar 70 hingga100 orang," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya