Suami istri bisnis mi berformalin, produksi 150 kg per hari
Merdeka.com - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau, didampingi Rakorwas Reskrimsus Polda Riau dan Polsek Mandau, menggerebek sebuah pabrik mi kuning di Jalan Damai, Kelurahan Duri, Kecamatan Mandau, Riau.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 22.30 WIB itu, petugas menyita 150 kilogram mi kuning siap edar yang diduga mengandung zat kimia berbahaya formalin.
Petugas juga menyita 3 jeriken cairan kimia formalin dengan berat satuan 50 liter dan bungkus pewarna metanil yellow.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja jenis pewarna makanan sintetis yang berbahaya? Blue 1: Pewarna ini sering digunakan dalam minuman, permen, dan produk roti. Beberapa penelitian menunjukkan adanya potensi risiko kanker yang kecil dan kemungkinan pengaruh negatif terhadap neuron.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Kenapa pewarna makanan sintetis berbahaya? Pewarna makanan ini dapat menyebabkan efek samping yang merugikan, termasuk reaksi alergi, asma, urtikaria, gangguan perilaku, dan bahkan kanker.
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
Kasi Pemeriksa BPPOM Riau Veramika Ginting dikonfirmasi, Jumat (13/3) menjelaskan, pemilik pabrik mi kuning berformalin itu dimiliki Suryadi Wibisono (60) dan istrinya Hartanti (34).
Pengakuan Suryadi kepada petugas, dia sudah menjalankan usaha tersebut sekitar empat tahun lamanya. Setiap hari, pabriknya memproduksi 150 kilogram mi basah. Mi yang sudah dicampur formalin itu dijual di sekitar kota Duri hingga ke Kecamatan Kandis.
"Kita langsung melakukan pengujian sample mi kuning basah tersebut, dan didapatkan hasil bahwa mi kuning basah ini sudah bercampur cairan kimia formalin," kata Veramika.
Setelah terbukti, pasangan suami istri pemilik pabrik tersebut beserta barang bukti digiring ke Mapolsek Mandau, guna menjalani proses penyelidikan dan diambil keterangannya.
"Selama ini, keduanya mempekerjakan dua karyawan untuk memproduksi 150 kilogram mi basah setiap harinya, yakni saudara Rizal dan Paijo," sambung Veramika.
Ditambahkan Veramika, bahan-bahan pembuatan mi yang diproduksi terbuat dari tepung terigu, minyak makan, tepung kanji, soda, garam, zat pewarna metanil yellow dan zat cairan kimia formalin.
Pengakuan Ketua Rukun Warga (RW) setempat Wilman, pihaknya tak tahu sama sekali bila suami istri tersebut memproduksi mi basah berbahan formalin.
"Kami mengetahui bahwa dia (Suyadi) memproduksi mi kuning basah, tetapi tidak tahu kalau mi hasil produksinya berbahan campuran formalin," tuturnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaAdapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Baca SelengkapnyaPerlu ketelitian yang tinggi saat akan membeli bahan makan terutama yang berbahan dasar segar seperti ayam, ikan, tahu dan beberapa bahan lain.
Baca SelengkapnyaKonsumsi sejumlah makanan yang mengandung formalin terutama yang terkandung pada tahu dan bakso bisa sebabkan masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca Selengkapnya