Suami langsung kabur dari rumah usai ditanya istri alasan cabuli anak
Merdeka.com - Ayah kandung berinisial R (35) menjadikan anaknya budak nafsu bertahun-tahun. R adalah warga Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu selama sekitar lima tahun melampiaskan nafsu bejatnya pada putrinya.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Selama ini, korban yang saat ini duduk di kelas 1 SMP tidak berani melaporkan kepada anggota keluarga yang lain.
"Karena korban mulai beranjak remaja, dan mulai berpikir masa depannya, sehingga mulai berani menceritakan pada keluarganya," kata AKP Ambuka Yudha, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (28/11).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
Korban menunjukkan bukti berupa bekas sperma pelaku di bajunya. Pengakuan korban yang mengejutkan keluarga itu kemudian dikonfrontasi pada pelaku. Ayah korban pun tidak membantah perbuatannya tersebut.
"Saat ditanya oleh ibu korban, pelaku pun mengakui perbuatannya dan langsung kabur dari rumah," tegasnya.
Korban dengan ditemani keluarga, selanjutnya melaporkan polisi yang kemudian berhasil meringkus tersangka, Selasa (21/11). Saat ini, pelaku menjalani penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnya