Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap Pemulusan Perkara, KPK Kembali Panggil 4 Anggota Polri

Suap Pemulusan Perkara, KPK Kembali Panggil 4 Anggota Polri Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan empat anggota Polri terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat yang menjerat Eddy Sindoro (ESI). Empat anggota Polri tersebut merupakan ajudan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Karena kebutuhan penyidikan dalam perkara dengan tersangka ESI, KPK kembali membuat panggilan kedua dan berkoordinasi dengan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menghadirkan 4 orang anggota Polri sebagai saksi untuk tersangka ESI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/12).

Keempat anggota Polri itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto. Mereka sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah pada 14 November 2018.

"Sampai siang ini belum ada informasi kehadiran para saksi," kata Febri.

Febri mengatakan, penyidik lembaga antirasuah masih menunggu kehadiran keempat anggota Korps Bhayangkara itu. Menurut Febri, sebelum memanggil keempat anggota Polri itu, KPK sudah berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tembusan Kadiv Propam dan Kakorbrimob Mabes Polri.

"KPK masih menunggu kehadiran para saksi tersebut, pada intinya kehadiran para saksi di pemeriksaan akan difasilitasi oleh Polri," kata Febri.

Dalam kasus suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka. Eddy sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016.

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini
KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan
KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan

Mahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.

Baca Selengkapnya