Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suara majelis hakim terbelah saat tentukan vonis Fidelis

Suara majelis hakim terbelah saat tentukan vonis Fidelis Sidang Fidelis. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Fidelis Ari divonis 8 bulan penjara dalam kasus kepemilikan ganja. Fidelis bukan pecandu apalagi pengedar tanaman terlarang tersebut. Dia menggunakan ganja untuk mengobati sang istri tercinta yang menderita penyakit langka Syringomyelia.

Dalam persidangan yang digelar Selasa kemarin di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, majelis hakim sempat berbeda pendapat mengenai vonis Fidelis. Sejumlah aspek menjadi pertimbangan Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman dan hakim anggota Jhon Malvino Noa Wea serta Maulana Abdillah, termasuk pemberitaan mengenai kasus ini yang sudah nasional.

"Kita tahu tadi ada perbedaan juga. Selanjutnya jaksa akan berkonsultasi kepada pimpinan. Karena perkara ini kan sifatnya nasional. Sesuai dengan perundang-undangan, kita masih punya waktu 1 minggu," kata Kajari Sanggau Danang Wibowo kepada wartawan usai sidang.

Vonis yang diterima Fidelis lebih berat dari tuntutan JPU selama 5 bulan, denda Rp 800 juta subsider satu bulan masa kurungan. Dalam amar putusan, Fidelis juga dikenakan denda Rp 1 miliar.

"Dengan ketentuan apabila tidak membayar denda, maka diganti dengan kurungan 1 bulan penjara," kata Achmad dalam putusan.

Majelis juga memerintahkan pengembalian barang bukti 1 motor bernomor polisi KB 3235 W milik saksi dalam kasus itu. Selain itu Fidelis dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu.

Baik kuasa hukum Fidelis maupun JPU memutuskan berpikir, menyikapi putusan hakim tersebut.

"Dalam waktu 1 minggu, nanti kita pikirkan. Apakah kemudian Fidelis akan mengajukan banding atau menerima putusan ini," kata penasihat hukum Fidelis Ari, Marselina Lin.

Sidang itu dihadiri Yohana, kakak kandung Fidelis, beserta adik kandung terdakwa Clara, juga anggota DPR Erma Suryani Ranik.

Ranik menilai seharusnya majelis hakim membebaskan Fidelis dari segala tuduhan. Mengingat Fidelis bukanlah pengedar ganja.

"Pertama-tama saya memahami majelis hakim, memang ada perbedaan pandangan. Ada yang berpendapat keadilan itu utama, dan satu hakim berpendapat kepastian itu yang utama," kata Ranik.

Terlebih lagi, BNN Sanggau tahu persis bahwa Fidelis menanam ganja untuk mengobati penyakit langka istrinya. "BNN tahu dia (Fidelis Ari) mengobati istrinya pakai ganja. Tidak bermaksud mencampuri kewenangan hakim, seharusnya Fidelis bebas murni," ujarnya.

Fidelis ditangkap BNN Kabupaten Sanggau tanggal 19 Februari 2017. Dia ketahuan menanam 39 batang ganja di belakang rumanya. Kepada petugas, PNS di salah satu instansi di Pemkab Sanggau itu mengaku menanam ganja semata-mata untuk mengobati sakit istrinya, Yeni Riawati (39).

Lantaran Fidelis mendekam di penjara, sang istri tercinta pun meninggal dunia 25 Maret 2017. Kisah Fidelis menjadi viral, lantaran penyakit langka Syringomyelia, telah sejak lama diderita istrinya, yang disebut hanya ekstrak ganja yang bisa membuat Yeni bertahan hidup. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Ayah Fredy Pratama juga dihukum membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Heboh Nenek di Surabaya Divonis 5 Tahun Gara-Gara Terima Paket Ternyata Isi Ganja, Ini Cerita di Baliknya
Heboh Nenek di Surabaya Divonis 5 Tahun Gara-Gara Terima Paket Ternyata Isi Ganja, Ini Cerita di Baliknya

Asfiyatun sebelumnya ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan ganja 17 kilogram di rumahnya, di jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya pada Minggu (18/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara

Terdakwa Lisa Yani mengambil sikap menerima atas putusan majelis hakim, namun JPU Kejari Muba menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Model Karenina Ngaku Diberi Ganja Gratisan oleh Teman Perempuannya
Model Karenina Ngaku Diberi Ganja Gratisan oleh Teman Perempuannya

Sosok P seorang perempuan bukan kalangan artis yang merupakan kenalan Karenina.

Baca Selengkapnya
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
'Paman' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
'Paman' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

'Paman' Fredy Pratama juga diputus membayar denda Rp2 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Ungkap Cerai Petunjuk Allah, Ini 6 Klarifikasi Irish Bella Setelah Ammar Zoni Terjerat Narkoba Lagi
Ungkap Cerai Petunjuk Allah, Ini 6 Klarifikasi Irish Bella Setelah Ammar Zoni Terjerat Narkoba Lagi

Setelah diam, Irish Bella akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi terkait rumah tangganya dengan Ammar Zoni.

Baca Selengkapnya
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Ammar Zoni dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Ammar Zoni yang hanya bisa terdiam.

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Nangis Kala Nota Pembelaan Dibacakan & Bantah Terlibat Bisnis Narkoba
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Nangis Kala Nota Pembelaan Dibacakan & Bantah Terlibat Bisnis Narkoba

Ammar Zoni sebelumnya menghadapi tantangan besar dalam persidangan, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Baca Selengkapnya