Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah datang tengah malam, pendaftaran pasangan ini ditolak KPU Riau

Sudah datang tengah malam, pendaftaran pasangan ini ditolak KPU Riau Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsurizal-Zaini Ismail ditolak KPU. Dia datang, Rabu (10/1) tengah malam. Alasan KPU menolak lantaran pasangan tersebut tidak memenuhi persyaratan.

Awalnya KPU dikejutkan oleh kedatangan Syamsurizal-Zaini Ismail pada 30 menit terakhir menjelang penutupan pendaftaran.

"Banyak juga yang sudah pulang dan dijemput tadi malam," kata Komisioner KPU Riau Abdul Hamid di Pekanbaru, Kamis (11/1). Dikutip dari Antara

Abdul Hamid menjelaskan, kedatangan tanpa konfirmasi dari pihak perwakilan pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail ini jelas mengejutkan sehingga tidak ada persiapan prosesi adat Melayu seperti layaknya penyambutan empat Balon terdahulu.

Syamsurizal-Zaini Ismail datang jelang tengah malam Rabu (10/1) dimana Komisioner KPU Riau yang ada di kantor saat itu tinggal Abdul Hamid dan Ilham M Yasir.

Kemudian Hamid menelepon semua komisioner dan staf KPU Riau untuk hadir kembali ke kantor.

"Sebagian sudah tidur dibangunkan untuk datang kembali ke kantor, memproses calon yang mendaftar terakhir tersebut," ujarnya.

Tidak hanya staf dan komisioner KPU Riau yang hadir, tapi juga pemangku kepentingan lainnya, misalnya aparat kepolisian, dan juga pihak Bawaslu datang ke KPU Riau tersebut.

"Semua kita hubungi lagi, dan semuanya datang," imbuhnya.

Ia menjelaskan pasangan itu mengklaim didukung oleh Partai Gerindra dan PKB, yang sebelumnya sudah digunakan Lukman Edy dan Hardianto untuk mendaftar ke KPU Riau.

Selanjutnya, dia mengingat partai dukungan yang dibawa adalah sama dengan yang sudah didaftarkan sebelumnya maka setelah mengadakan rapat dengan Bawaslu Riau, akhirnya disepakati bahwa pencalonan pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail tidak bisa dilanjutkan.

"Kami jelaskan baik-baik dan akhirnya mereka bisa memahami, dan menerima yang kami sampaikan, dan mereka akhirnya kembali," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Tidak Bawa Berkas Persyaratan, Pasangan Calon Kepala Daerah Ini Gagal ikut Pilkada 2024
Tidak Bawa Berkas Persyaratan, Pasangan Calon Kepala Daerah Ini Gagal ikut Pilkada 2024

Pasangan tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi sekira pukul 23.00 WIB dengan niat mendaftar Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Batal Diusung PDIP, Kemana Anies Baswedan?
Batal Diusung PDIP, Kemana Anies Baswedan?

Sebelumnya sempat beredar kabar kalau seharusnya bukan Pramono Anung yang mendampingi Rano Karno, tapi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ricuh Pengundian Nomor Urut Pilkada Subulussalam Aceh Berujung Deadlock
Kronologi Ricuh Pengundian Nomor Urut Pilkada Subulussalam Aceh Berujung Deadlock

Massa memprotes keputusan KIP Subulussalam yang menyatakan pasangan Affan Bintang-Faisal tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Selengkapnya
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan

Gugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU

Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.

Baca Selengkapnya
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi

Bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan oleh KPU Maros.

Baca Selengkapnya
Lengkap! Ini yang Bikin Ketua KPU Divonis Melanggar Etik
Lengkap! Ini yang Bikin Ketua KPU Divonis Melanggar Etik

KPU divonis melakukan pelanggaran etik dengan sanksi peringatan keras terakhir

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya